Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Tuesday, March 19, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Pemerintah Geser 2 Hari Libur Nasional dan Hapus 1 Hari Cuti Bersama

Topcareer.id – Di tahun 2021 ini, pemerintah memutuskan menggeser dua hari libur nasional dan menghapuskan satu hari curi bersama. Hal ini menyusul kasus aktif COVID-19 yang terus meningkat di sejumlah wilayah.

Kebijakan inipun dituang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang ditandatangani pada 18 Juni 2021 lalu.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri pada Jumat (18/06/2021) lalu.

“Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan menghapus satu hari libur cuti bersama.

Pengubahan hari libur diterapkan pada hari raya keagamaan yang tidak ada ritual ibadahnya. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya long weekend,” jelasnya.

Baca juga: Cristiano Ronaldo Bikin Coca-Cola Rugi USD 4 Miliar

Lebih lanjut, Menko PMK menjelaskan dalam SKB tersebut hari libur nasional Tahun Baru Islam 1443 Hijriah, yang mulanya jatuh pada 10 Agustus diubah menjadi tanggal 11 Agustus 2021.

Kemudian, Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 19 Oktober diubah menjadi 20 Oktober 2021.

“Sementara libur Cuti Bersama Hari Natal 2021 pada 24 Desember 2021 dihapuskan, dengan pertimbangan yang sama, yakni untuk menghindarkan dari adanya long weekend,” tuturnya.

Sebagai penutup Menko PMK mengimbau agar masyarakat terus menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19.

“Kita perlu mewaspadai munculnya klaster hajatan dan klaster lainnya serta meningkatnya penyebaran Varian Delta yang telah ditemukan di beberapa kota di Indonesia,” ujarnya.

“Oleh karena itu pemerintah perlu mengubah hari libur nasional dan menghapus Cuti Bersama untuk menghindari long weekend yang berpotensi mendorong penumpukan masyarakat pada waktu tertentu sehingga meningkatkan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply