Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Wednesday, April 24, 2024
redaksi@topcareer.id
Covid-19

Pemerintah Imbau Kuota WFH Ditambah

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden

Topcareer.id – Dengan meningkatnya kasus dan ditemukannya varian-varian baru COVID-19, pemerintah mengimbau agar sektor perkantoran mempertimbangkan memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

“Pemerintah berusaha maksimal mengatur kegiatan masyarakat. Dan yang ditekankan, bagi sektor perkantoran karena berkaitan erat dengan mobilitas pegawai dan berisiko penularan,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito di Graha BNPB, Kamis (17/6/2021).

Pada sektor perkantoran ini, Wiku menjelaskan bahwa pengaturan dilakukan berdasarkan status zona risiko suatu kabupaten/kota.

Baca juga: 5 Cara WFH Efektif Agar Terhindar dari Lembur

Dimana bagi perkantoran yang berada zona merah (risiko tinggi) harus menerapkan WFH dengan kapasitas 75%d dari jumlah pegawai yang bekerja.

Sedangkan kabupaten/kota berstatus zona oranye (risiko sedang) dan zona kuning (risiko rendah) menerapkan WFH sebesar 50%.

Meski demikian, Wiku menegaskan bahwa mereka yang melakukan WFH tidak boleh melakukan mobilisasi ke daerah lainnya. Hal ini untuk mengindari penularan virus corona.

Bahkan sebelumnya diketahui, sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan kerja, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memtuskan untuk menerapkan WFH secara penuh dengan pola kerja hybrid (WFH secara bergantian) selama 7 hari kerja, dimulai sejak tanggal 17 hingga 28 Juni 2021.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply