Topcareer.id – Hong Kong akan melarang masuk penumpang penerbangan dari Indonesia mulai Jumat (25/6).
Keputusan ini dibuat karena Hong Kong menganggap kedatangan penumpang dari Indonesia itu “berisiko sangat tinggi” untuk virus corona.
Pemerintah Hong Kong mengatakan pada Rabu (23/6) bahwa mereka menangguhkan penerbangan dari Indonesia setelah jumlah kasus COVID-19 yang diimpor dari Indonesia melewati ambang batas yang ditetapkan.
Hong Kong juga telah melarang kedatangan dari India, Nepal, Pakistan, dan Filipina.
Negara kota tersebut menggunakan aturan penangguhan penerbangan ketika ada lima atau lebih penumpang yang dites positif untuk salah satu varian COVID-19 pada saat kedatangan.
Baca juga: Hong Kong Larang Penerbangan dari India, Pakistan, dan Filipina
Wilayah administrasi khusus China telah mencatat lebih dari 11.800 kasus dan 210 kematian akibat virus corona.
Sebagian besar kasus baru-baru ini di Hong Kong selama sebulan terakhir merupakan kasus yang diimpor dari luar.
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa larangan Hong Kong adalah “sementara.”
Para pekerja migran yang terkena peraturan baru harus segera menghubungi majikan dan agen mereka.
Hong Kong telah lama mempekerjakan ribuan pekerja migran dari negara-negara lain termasuk Indonesia dan Filipina.**(Feb)