Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Friday, November 22, 2024
idtopcareer@gmail.com
Covid-19

Menteri BUMN Pastikan Harga Obat-Obat Covid Terjangkau

Menteri BUMN, Erick Tohir.

Topcareer.id – Menteri BUMN Erick Thohir mengecam harga obat-obat yang melejit tajam di tengah kebutuhan yang tinggi sebagai terapi pencegahan dan penyembuhan Covid-19.

Ia lantas memerintahkan kepada perusahaan farmasi BUMN, PT Indofarma Tbk dan PT Kimia Farma Tbk untuk memastikan ketersediaan obat-obatan termasuk Ivermectin, yang saat ini sedang dalam uji coba klinis, dengan harga terjangkau.

“Harga-harga di pasaran saat ini sangat menyakitkan hati rakyat di tengah kebutuhan yang tinggi dan banyaknya pasien Covid-19 yang meninggal dunia,” kata Menteri BUMN, Erick Thohir, dikutip dari cuitan Twitter resmi BUMN @KemenBUMN, Senin (5/7/2021).

“Saya perintahkan kepada Kimia Farma untuk segera memasarkan Ivermectin dengan harga sesuai aturan Kemenkes dan BPOM dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter,” ujar dia.

Selain memberikan jaminan atas ketersediaan obat untuk terapi penyembuhan dengan harga terjangkau, Menteri BUMN juga berharap agar masyarakat lebih bijak dalam memenuhi kebutuhan obat tersebut dengan tidak membeli secara bebas atau mendapatkannnya tanpa disertai resep dokter.

Baca juga: Wajib Tahu! Ini Perbedaan Sakit Flu, Pilek, Dan Covid-19

Ia juga memerintahkan kepada Kimia Farma untuk melakukan pengawasan internal di BUMN dan berjanji akan menindak secara tegas tanpa pandang bulu serta mengecam setiap oknum Kimia Farma, Indofarma atau perusahaan BUMN yang menimbun demi memperoleh keuntungan pribadi.

“Indofarma tengah menggenjot produksi Ivermectin dari kapasitas terkini, 4,5 juta tablet/bulan menjadi 13,8 juta tablet/bulan pada Agustus 2021,” ucapnya.

Ia menambahkan, meski Indofarma mampu memproduksi dalam jumlah banyak, namun pihaknya masih berkomitmen untuk mengikuti aturan dan standar yang ditetapkan, termasuk proses uji klinis. “Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan BPOM dan Kemenkes.”

Saat ini, Ivermectin misalnya, tersedia secara bertahap di Kimia Farma dan lainnya. Untuk harga telah ditetapkan Rp7.885 per butir, termasuk PPN, sebagai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes.

Leave a Reply