Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, April 26, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Menaker: 15 Hari WFO atau 2 Hari Kerja dan 1 Hari Libur

Topcareer.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah menyebutkan ada beberapa opsi yang bisa dipilih perusahaan- perusahaan yang termasuk ke dalam kategori sektor esensial agar operasionalnya tetap berjalan meski dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Sepanjang dipastikan telah memenuhi kriteria dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2021, maka perusahaan di sektor esensial dapat membuat opsi-opsi untuk memaksimalkan proses produksi,” ujar Menaker pada, Rabu (14/7/2021).

Baca Juga: Pesan Menaker, Pekerja Komorbid, Ibu Hamil, dan Menyusui Diminta Kerja WFH

Adapun opsi pertama yakni menerapkan sistem kerja dari rumah (WFH) atau kerja dari kantor (WFO) dengan seimbang seperti yang sebelumnya diusulkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

“Pekerja/buruh hanya bekerja 15 hari dalam satu bulan. Artinya, 15 hari untuk bekerja dari kantor (WFO) dan 15 hari sisanya untuk bekerja dari rumah (WFH),” jelasnya.

Kemudian, opsi kedua yang ditawarkan adalah bekerja 2-1. Dimana karyawan mendapat jatah kerja dikantor selama 2 hari dan libur 1 hari.

“Dengan opsi ini maka seluruh pekerja bisa memperoleh giliran kerja,” tambahnya.

Selain itu, sistem kerja shift juga bisa dilakukan, sehingga menghindari kerumunan atau terjadi penumpukan pekerja pada shift yang sama.

Terakhir, Menaker mengatakan perampingan divisi atau unit kerja yang bukan inti juga bisa menjadi solusi yang dapat dipertimbangkan perusahaan dalam menghadapi PPKM Darurat ini.

“Meski demikian, perusahaan juga dapat memilih opsi-opsi lain sesuai dengan karakter proses produksi di perusahaan masing-masing. Opsi-opsi ini dimaksudkan agar perusahaan dapat beroperasi semaksimal mungkin dalam situasi PPKM, sehingga ekonomi dapat tetap berjalan,” pungkasnya.**(RW)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply