Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Wednesday, April 24, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Pemerintah Bakal Bagi-bagi Uang Rp 55,21 Triliun, untuk Apa Aja?

Presiden terbitkan aturan resmi baha 14 Februari 2024 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.Presiden terbitkan aturan resmi baha 14 Februari 2024 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.)

Topcareer.id – Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini, Pemerintah justru mengumumkan akan mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial hingga puluhan triliun.

Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya terkait perkembangan PPKM Darurat yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (20/7/2021).

“Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah juga mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 55,21 triliun,” ungkapnya.

Rencananya anggaran ini akan dipakai untuk program Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik.

Tak hanya itu, Presiden juga akan memberikan insentif sebesar Rp 1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro informal.

Agar cepat terlaksana, Presiden mengaku telah meminta jajarannya untuk segera memproses terkait dengan perlindungan sosial yang diperuntukkan bagi jutaan masyarakat Indonesia ini.

“Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak,” pungkasnya.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply