Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, May 4, 2024
redaksi@topcareer.id
Covid-19

Kuwait Larang Warganya yang Belum Divaksinasi untuk Pergi ke Luar Negeri

Kuwait. Dok/Kementerian Luar Negeri

Topcareer.id – Kuwait pada hari Selasa (27/7) mengatakan hanya warga negaranya yang telah divaksinasi COVID-19 yang boleh bepergian ke luar negeri mulai 1 Agustus.

Sebuah pernyataan pemerintah mengatakan aturan itu mengecualikan anak-anak di bawah usia 16 tahun, mereka yang memiliki sertifikat kementerian kesehatan yang mengatakan mereka tidak dapat divaksinasi, dan wanita hamil yang memiliki sertifikat bukti kehamilan dari pihak berwenang.

Otoritas penerbangan sipil Kuwait juga mengatakan bahwa semua kedatangan di Kuwait harus memiliki tes PCR COVID-19 negatif.

Tak hanya itu, sebelum mereka naik ke penerbangan, mereka juga tidak boleh memiliki gejala apa pun terkait COVID-19.

Semua kedatangan harus dikarantina di rumah selama tujuh hari kecuali mereka mengambil tes PCR COVID-19 dengan hasil negatif.

Pemerintah Kuwait pada hari Senin (26/7) telah melonggarkan beberapa pembatasan terkait virus corona dan melanjutkan semua kegiatan.

Kecuali untuk aktivitas pertemuan yang mencakup konferensi, pernikahan, dan acara sosial.**(Feb)

the authorRino Prasetyo

Leave a Reply