Topcareer.id – Punya job keluar kota atau ke luar negeri? Sudah tahu belum kalau mulai tanggal 1 Agustus 2021 kemarin, para penumpang yang ingin menggunakan pesawat terbang harus memiliki aplikasi PeduliLindungi?
Hal ini seperti disampaikan President Director Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (1/8/2021).
“Mulai hari ini, Bandara PT Angkasa Pura II (Persero) mewajibkan calon penumpang pesawat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memroses keberangkatan penerbangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Awaluddin mengatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi ini akan menjadi aplikasi yang penting dimiliki untuk calon penumpang pesawat di tengah kondisi pandemi ini.
Baca juga: Matahari Buka Lowongan untuk Posisi Kasir, Minat?
Sebab aplikasi PeduliLindungi akan berfungsi sebagai Terminal Access Control, Check-in Counter Access Control, dan Health Validation Process Control.
“Dengan menggunakan PeduliLindungi ini, proses keberangkatan dapat dilakukan jauh lebih sederhana, meminimalkan kontak fisik, dan menjadi semakin mudah karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes COVID-19 atau kartu vaksinasi,” tambahnya.
Untuk pemakaian aplikasi ini pun terbilang mudah. Dimana calon penumpang pesawat cukup menunjukkan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi saat berada konter check-in.
Setelah itu, akan ada notifikasi kepada petugas check-in, apakah calon penumpang sudah memenuhi persyaratan dokumen kesehatan atau belum.
Apabila setelah dipindai akun PeduliLindungi sudah bisa digunakan untuk memproses keberangkatan, maka calon penumpang melanjutkan proses ke konter check-in. Namun jika belum, maka calon penumpang pesawat harus memvalidasi dokumen kesehatan di meja KKP Kementerian Kesehatan di terminal.**(Feb)