Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, April 19, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Sertifikat Vaksin Masuk Mal Kini Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Warna Merah Pulang!

Ilustrasi mall. Dok/Suara.com

Topcareer.id – Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 kembali diperpanjang oleh pemerintah.

Sertifikat vaksin COVID-19 kini menjadi kunci utama. Termasuk sebagai syarat masuk ke sejumlah pusat perbelanjaan seperti mall.

Beberapa waktu lalu kamu cukup menunjukkan dokumen/kartu fisik sertifikat vaksin COVID-19, namun kini berbeda.

Saat ini masuk mal menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 wajib melalui scan barcode dengan aplikasi Peduli Lindungi.

Lalu, bagaimana cara melakukannya? Berikut ini panduannya:

  • Buka aplikasi PeduliLindungi
  • Lakukan login
  • Klik menu Scan QR Code,
  • Lalu kamu bisa scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk mal
  • Tunjukkan hasil QR Code kamu ke petugas mal
  • Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah kamu diperbolehkan masuk mal atau tidak.

Nah, pada aplikasi PeduliLindungi ada tiga kemungkinan hasil atau indikator yang keluar, yakni warna hijau, kuning, dan merah.

Baca juga: Ini Daftar Mall yang Terapkan Vaksinasi sebagai Syarat Masuk

Apa arti dari indikator pada aplikasi tersebut setelah melakukan scan barcode sertifikat vaksin COVID-19?

Warna tersebut memiliki arti masing-masing yatu jika warna hijau, artinya pengunjung sudah divaksinasi dua kali dan bebas nge-mal.

Jika hasil scan warna kuning, artinya pengunjung baru mendapat satu kali suntikan vaksin COVID-19.

Pada tahap ini petugas akan melakukan verifikasi di sertifikat digital, bukan pada hasil print out sertifikat vaksinasi COVID-19.

Bagaimana jika indikator menunjukkan warna merah? Ini berarti pengunjung belum divaksin dan tidak diizinkan untuk masuk mal.

Warna hijau berarti kamu diperbolehkan masuk, jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.

Jika kamu belum memiliki aplikasi PeduliLindungi, kamu bisa mengunduhnya secara gratis melalui Google Play Store ataupun App Store.**(Feb)

the authorRino Prasetyo

Leave a Reply