Topcareer.id – Pemerintah mengumumkan akan segera memberikan sejumlah bantuan tunai bagi para pedagang kaki lima hingga warung.
Hal ini dilakukan seiring diperpanjanganya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 2 pekan mendatang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers mengenai PPKM secara virtual, di Jakarta, Senin (6/9/2021).
“Terkait dengan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung (BT-PKLW) yang akan diberikan kepada 1 juta PKL dan Pemilik Warung sebesar masing-masing Rp1,2 juta,” ujarnya.
Baca juga: RAB Donasikan Ratusan Ribu Paket Vitamin Selama PPKM
Menurut Airlangga, peluncuran awal program ini akan dilakukan pada minggu ini, yaitu hari Kamis 9 September 2021 di wilayah Medan, Sumatera Utara.
Meski demikian, Airlangga menegaskan bahwa ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan bantuan yang rencananya akan disalurkan langsung oleh TNI/Polri ini.
“Kriteria PKL dan Pemilik Warung yang dapat menjadi Penerima adalah bukan penerima BPUM dan mempunyai lokasi usaha di wilayah PPKM Level 3 atau 4,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Airlangga memastikan jika saat ini aturan dan pemenuhan administrasi penganggaran telah diselesaikan, sehingga akan dapat segera disalurkan kepada para pedagang kaki lima dan pemilik Warung.**(Feb)