Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, March 29, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Menaker Ungkap Jumlah Pekerja yang akan Mendapat BSU

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Sumber foto: KBR.id)Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Sumber foto: KBR.id)

Topcareer.id – Sejak Agustus 2021 lalu, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan bantuan berupa subsidi gaji/upah (BSU) bagi sejumlah pekerja yang terkena dampak pandemi COVID-19.

Meski begitu, banyak dari pekerja yang mengeluhkan bahwa mereka tak kunjung mendapat bantuan sebesar Rp 1 juta tersebut.

Oleh sebab itu, Menteri Ketenagakerjaan (Mennaker), Ida Fauziyah mengungkapan bahwa total target penerima BSU tahun anggaran 2021 ini adalah sebanyak 8,7 juta orang.

Namun, hingga tanggal 7 September ini baru sekitar 37% pekerja/buruh yang menerima BSU.

“Realisasi sementara penyaluran program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2021 telah mencapai 3.251.563 orang pekerja/buruh,” ujarnya di Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Adapun rincian BSU yang telah dicairkan antara lain tahap I telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap II tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.

Baca juga: RAB Donasikan Ratusan Ribu Paket Vitamin Selama PPKM

Menaker pun menjelaskan di penyaluran BSU tahap I dan tahap II ditransfer langsung kepada pekerja/buruh penerima BSU yang memang telah memiliki rekening eksisting di salah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN).

Sedangkan penyaluran Tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.

Dalam pelaksanaannya, penerima yang belum memiliki rekening di Bank Himbara akan dibuatkan secara kolektif, sehingga mempermudah penyaluran BSU.

“Di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU-nya belum memiliki rekening Bank Himbara,” tuturnya.

Menurut Menaker upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivasi rekening burekol itu sendiri.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply