Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, April 26, 2024
redaksi@topcareer.id
Covid-19

Dine In 60 Menit Hingga Tempat Wisata Dibuka, Ini Penyesuaian Baru PPKM

Foto Ilustrasi (pixabay)

Topcareer.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan situasi pandemi Covid-19 di wilayah Jawa-Bali terus mengalami perbaikan. Untuk itu, PPKM periode 7-13 September 2021, pemerintah kembali melakukan sejumlah penyesuaian.

Menko Luhut mengatakan perbaikan situasi pandemic ditandai dengan semakin berkurangnya jumlah wilayah yang berada pada Level 4 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Per tanggal 5 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali yang ada pada Level 4 dari yang sebelumnya berjumlah 25 kota/kabupaten,” kata Luhut dalam keterangan pers, Senin (6/9/2021).

Menko Marves juga memaparkan mengenai sejumlah indikator penanganan Covid-19 yang terus mengalami perbaikan, mulai dari tingkat kasus konfirmasi, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit, serta tingkat kematian.

Seiring dengan kondisi situasi pandemi yang semakin baik tersebut, serta implementasi protokol kesehatan dengan dukungan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan, maka periode 7-13 September 2021 pemerintah akan kembali melakukan penyesuaian terhadap sejumlah ketentuan pembatasan. Beberapa penyesuaian tersebut adalah:

Baca juga: Kurangi Risiko Dampak Negatif, PTM Terbatas Perlu Dipercepat

– Waktu makan di tempat atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen.

– Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota yang menerapkan PPKM Level 3, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi. Kabupaten/kota dengan Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka.

– Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan dengan dukungan aplikasi PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan sejumlah batasan tertentu.

Menutup keterangan persnya, Luhut kembali menekankan agar semua pihak tidak lengah dalam menghadapi pandemi serta tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

“Pemerintah tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sesuai dengan instruksi dari pemerintah,” tandasnya.

Leave a Reply