Topcareer.id – Setelah dihantam varian Covid-19 yang ganas yakni Delta, kini virus corona diketahui kembali bermutasi menjadi varian Mu atau B1621.
Namun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa varian Mu ini masuk ke kategori variant of Interest (VoI) atau yang perlu mendapat perhatian. Sehingga tidak lebih berbahaya dari varian Delta yang dikategorikan Variant of Concern (VoC) atau yang perlu diwaspadai.
Meski demikian, Ketua Pokja Genetik Universitas Gadjah Mada (UGM), dr. Gunadi mengatakan walaupun varian baru ini belum terdeteksi di Indonesia, menurutnya perlu diantisipasi karena varian Mu diketahui menyebabkan penurunan kadar antibodi baik karena infeksi ataupun vaksinasi.
“Hasil riset awal menunjukkan varian Mu menyebabkan penurunan kadar antibodi netralisasi baik karena infeksi alamiah maupun vaksinasi, serupa dengan varian Beta. Namun, diperlukan penelitian lebih lanjut,” kata Gunadi, dikutip dari ugm.ac.id pada Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Pasien Varian Delta dapat Tularkan Virus 2 Hari sebelum alami Gejala
Menurut dr. Gunadi, virus Covid-19 ini dipercaya terus bermutasi dengan memunculkan varian-varian baru yang memiliki tingkat keganasan dan keparahan yang berbeda apabila terinfeksi. Namun diharapkan bisa dilindungi dari kekebalan alami yang didapat dari vaksin ataupun kekebalan karena sudah pernah terpapar Covid-19.
“Kekebalan alami yang ditimbulkan oleh infeksi alamiah pasti ada, tapi seberapa besar bisa melindungi dari risiko terinfeksi varian lain diperlukan riset lebih lanjut,” tegasnya.
Kekebalan alami yang sudah terinfeksi walau belum vaksin menurutnya sama halnya mengukur efektivitas vaksin terhadap suatu varian dengan melakukan riset terlebih dahulu. Tetapi, antisipasi tetap diperlukan dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan percepatan program vaksinasi.
Oleh karena itu, bagi mereka yang sudah vaksin menurutnya mampu meminimalkan tingkat keparahan apabila terpapar virus Covid-19 meski terinfeksi dengan varian yang berbeda.**(Feb)