Topcareer.id – Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko ungkap pentingnya pengelolaan dana desa secara transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin.
“Dana desa yang merupakan APBN harus bisa dipertanggungjawabkan pada publik. Penggunaannya harus terbuka dan mengakomodir kebutuhan warga, bukan keinginan kepala desanya,” terang Moeldoko dalam webinar bersama Universitas Terbuka (UT) Serang dan Ikatan Alumni (IKA) UT, Kamis (9/9).
Moeldoko menambahkan, Kepala Desa harus mampu menjadi motivator, fasilitator, dan mobilisator, agar penggunaan dana desa bisa tepat sasaran dan tepat guna, terutama di saat menghadapi dampak-dampak pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.
“Sesuai arahan Presiden, desa merupakan entitas terdepan dalam konteks pembangunan dan ketahanan nasional. Menghadapi dampak Pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, desa berperan sangat besar untuk ikut memulihkan kondisi, baik kesehatan maupun ekonomi. Maka pengelolaan dana desa harus bisa tepat sasaran dan tepat guna.”
Baca juga: Moeldoko Ungkap Tantangan di Balik Hadirnya Industri Mobil Listrik
Menurut Moeldoko, selain pengelolaan dana desa, Kepala Desa harus bisa menjadikan potensi desa memiliki nilai jual di pasar dunia. Dengan demikian, harapan untuk mewujudkan desa yang makmur dan berkeadilan bisa direalisasikan.
“Potensi itu jangan berhenti hanya sebagai potensi saja. Tapi bagaimana kepala desa bisa menunjukkan dan menjualnya. Seperti di Yogya, ada sebuah desa yang sudah bisa ekspor hasil kerajinan, lewat e-commerce,” papar Moeldoko.
Moeldoko, yang juga Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) Universitas Terbuka (UT), mengajak seluruh elemen mewujudkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pikades) yang Jujur, Adil, Bersih, dan Bermartabat.
“Memang tidak mudah untuk menghilangkan politik uang, kecurangan, atau strategi bobotoh dalam pilkades. Tapi paling tidak budaya itu bisa dihindari sedikit-demi sedikit.“
Tahun ini, pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak akan digelar di sejumlah daerah di Indonesia.