Topcareer.id – Parlemen Kazakhstan menyetujui RUU yang mengharuskan pemilik media sosial asing dan aplikasi perpesanan untuk mendirikan kantor di negara itu atau berisiko diblokir, rabu (15/9).
Hal ini sebagai bagian dari kampanye Kazakhstan dalam melawan kejahatan cyberbullying.
Rancangan undang-undang tersebut yang telah lulus pembacaan pertamanya di parlemen, berfokus pada perlindungan hak-hak anak.
Setelah RUU tersebut disetujui oleh senat dan presiden, itu akan mengharuskan perusahaan pemilik aplikasi tersebut untuk mendaftar dengan pihak berwenang dan membuka kantor di negara itu.
Baca juga: Pekerja Remote Kurang Berkomitmen Pada Pekerjaan?
Langkah ini menurut pemerintah Kazakhstan akan merampingkan penanganan permintaan resmi untuk menghapus konten ilegal.
Kantor lokal harus dipimpin oleh warga negara asli Kazakhstan yang akan bertanggung jawab secara pribadi untuk menghapus konten ilegal.
Pada bulan Juli lalu, negara berpenduduk 19 juta tersebut secara singkat memblokir akses ke situs web anak perusahaan Microsoft LinkedIn atas iklan kasino online dan akun palsu. Dan LinkedIn mengabaikan permintaan Kazakhstan untuk membersihkan kontennya.**(Feb)