Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Thursday, November 14, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Kemenag Telah Salurkan 3,6 Juta Paket Data Internet

Ilustrasi Kementerian Agama (Dok/Kemenag)

Topcareer.id – Kementerian Agama (Kemenag) kembali menyalurkan bantuan paket data internet. Bantuan diberikan kepada siswa dan guru madrasah, serta dosen dan mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Total bantuan yang didistribusikan pada September 2021 ini mencapai 3,6 juta paket data.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemberian bantuan paket data ini merupakan langkah pemerintah agar pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi, tetap berjalan lancar.

“Alhamdulillah, untuk tahap ketiga ini telah tersalurkan 3,6 juta bantuan paket data ke stakeholders lembaga pendidikan binaan Kementerian Agama,” kata Menag mengutip dari siaran pers, Rabu (6/10/2021).

Menag menerangkan, setidaknya ada empat tujuan pemberian bantuan paket data. Pertama, memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan pelayanan pendidikan selama pandemi Covid-19.

Kedua, melindungi warga pada satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19. Ketiga, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan. Keempat, membantu operasional kegiatan pembelajaran jarak jauh.

Baca juga: Capai Rp 1,4 Miliar Per Tahun, Ini Negara Dengan Gaji Guru Tertinggi

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menambahkan, sesuai data yang dihimpun para penanggung jawab, total ada 3,6 juta penerima bantuan paket data tahap III ini. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

1) 518.978 mahasiswa PTKI;
2) 16.749 dosen PTKI;
3) 405 dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) pada perguruan tinggi umum;
4) 446.243 guru madrasah;
5) 26.117 guru PAI di sekolah;
6) 431.786 siswa MA;
7) 774.634 siswa MTs;
8) 1.105.585 siswa MI; dan
9) 291.181 siswa RA.

“Total penyaluran bantuan paket data pembejaran jarak jauh adalah sebesar 3.611.678,” ujar Dhani.

Para penerima bantuan paket data ini adalah mereka yang nomor ponselnya sudah terdaftar di salah satu sistem aplikasi, di antaranya: EMIS, SIMPATIKA/SIAGA, Aplikasi PTU, dan Aplikasi Lintasi DAI.

Leave a Reply