Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, April 26, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Ternyata, 50% Pengusaha UMKM adalah Perempuan

usaha mikro

Topcareer.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, setidaknya pada tahun 2019 ada 65 juta unit usaha atau 99,99% dari total unit usaha di Indonesia berasal dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Selain itu, pada tahun yang sama, UMKM ini bisa mempekerjakan lebih dari 123 juta orang atau mencapai 96 persen dari total tenaga kerja Indonesia.

Namun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase perempuan yang bekerja di sektor informal, khususnya UMKM ini sangat besar serta memiliki peran signifikan dalam perekonomian dan sektor ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah saat menjadi pembicara kunci Webinar Bincang Perempuan Pengurus Wilayah Fatayat Nahdlatul Ulama Jawa Timur, bertema “Bertahan di Tengah Badai Pandemi COVID-19 – UMKM Tangguh Indonesia Tumbuh” di Jakarta, pada Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Asyik, Kemenag Bakal Tambah Pembimbing Haji Perempuan

“Sebanyak 50 persen pengusaha yang menjalankan UMKM adalah perempuan, sehingga merupakan kewajiban bagi kita semua untuk selalu mendukung UMKM yang menjadi penghidupan bagi sebagian besar masyarakat kita, khususnya kaum perempuan,” ujarnya.

Namum permasalahan timbul di kala masa pandemi COVID-19 ini. Dimana 94% UMKM mengalami penurunan penjualan. Bahkan lebih dari 40% UMKM dari berbagai kelas usaha ini mengatakan mengalami penurunan penjualan hingga lebih dari 75%.

“Hal ini pada akhirnya juga berdampak pada tenaga kerja yang bergerak di sektor UMKM, khususnya tenaga kerja perempuan yang cukup besar jumlah dan proporsinya di sektor UMKM,” jelasnya.

Melihat hal ini, Ida menegaskan bahwa pemerintah menjadikan sektor UMKM sebagai salah satu prioritas utama dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pemerintah pun diketahui telah memberikan beberapa stimulus di antaranya hibah bagi usaha pemula serta menambah dana LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) Koperasi dan UMKM yang dapat digunakan untuk pinjaman murah bagi UMKM.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply