Topcareer.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia telah mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Sumber Daya Manusia (SDM) Persatuan Emirat Arab.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri SDM dan Pembangunan Sosial, Arab Saudi, Ahmed Al-Rajhi menawarkan pembentukan kerja sama kedua negara di bidang penempatan tenaga kerja sektor formal dalam skema professional examination.
Menteri Ketenagkerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan lampu hijau untuk persoalan ini karena sesuai dengan kebijakan Pemerintah terkini yang tengah berupaya meningkatkan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor formal.
“Kami menyambut baik tawaran pihak Arab Saudi tersebut dan telah menyampaikan kesediaan untuk mengadakan pertemuan lebih lanjut dengan pihak Arab Saudi,” ujar Menaker, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (31/10/2021).
Baca juga: Program Kartu Prakerja Tingkatkan Jumlah Kelompok Wirausaha 13%
Setelah berkoordinasi dengan pihak Arab Saudi, Menaker mengatakan telah menyepakati beberapa hal, di antaranya pembentukan kerja sama penempatan dan pelindungan pekerja migran di sektor formal dalam skema professional examinations dan review Technical Agreement terkait Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).
“Kami sepakat akan membentuk joint working group antara Indonesia dengan Arab Saudi untuk menindaklanjuti proses pelaksanaan proyek (one channel system /SPSK),” tambahnya.
Terakhir, Menaker dan Ahmed Al-Rajhi juga membicarakan tindak lanjut tawaran Pemerintah Arab Saudi terhadap rencana kerja sama penempatan tenaga kerja professional, khususnya penempatan non-domestic workers pun juga menjadi fokus pembicaraan dalam pertemuan tersebut.
Dimana Pemerintah Arab Saudi memerlukan sekitar 20.000 tenaga perawat yang memiliki kemampuan bahasa Inggris atau bahasa Arab.**(Feb)