Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, April 26, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Pemerintah Pastikan tak Menarik Insentif Nakes yang Dibayar Double

Topcareer.id – Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan setidaknya ada 8.961 atau (1,2%) tenaga kesehatan (Nakes) yang mendapat insentif ganda.

Jumlah kelebihan bayar ini pun bervariasi mulai dari Rp178 ribu hingga Rp50 juta per orangnya.

Meski demikian, Pemerintah memutuskan untuk tidak menarik kelebihan pembayaran insentif Nakes yang telah dibayarkan di Tahun 2021 tersebut.

Namun akan menghitungnya sebagai kompensasi untuk insentif lanjutan hingga kelebihan pembayaran terpenuhi.

Baca juga: Wow, Pemerintah Gelontorkan Triliunan untuk Insentif Nakes

Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers bersama Ketua BPK Agung Firman Sampurna, di Kantor BPK, Senin (1/11/2021).

“Keputusan yang kami ambil dari diskusi bersama teman-teman Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI adalah tidak menarik kembali kelebihan transfer ini, akan tetapi akan melakukan kompensasi,” ujarnya.

Senada dengan Menkes, Ketua BPK Agung Firman Sampurna juga menegaskan bahwa sebagai ganti penarikan kelebihan bayar ini, Nakes yang mendapat insentif ganda akan mendapatkan kompensasi. Dimana nakes tersebut tidak akan menerima insentif pada bulan-bulan berikutnya hingga nilai kelebihan pembayaran tercukupi.

“Akan dilakukan kompensasi, kepada honor periode-periode berikutnya,” tambahnya.

Sebelumnya diketahui, kelebihan pembayaran ini terjadi saat proses transisi mekanisme pemberian insentif nakes, yang mana terdapat proses pemadanan data (data cleansing) yang belum tuntas karena pada tahun 2020 lalu pembayaran dilakukan kepada rumah sakit atau fasilitas kesehatan, sedangkan pada tahun itu diubah sehingga pembayaran langsung kepada setiap nakes.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply