Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, March 29, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Ekonomi Digital Terus Tumbuh, Merchant QRIS Tembus Angka 12 Juta

QRISQRIS

Topcareer.id – Tercatat adanya peningkatan akseptasi penyediaan QR Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai alat transaksi merchant. Sejak 1 November 2021, jumlah merchant QRIS telah menembus angka 12 juta. Hal itu menandakan pembayaran digital semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan akhir tahun 2020 sebesar 5,8 juta merchant, atau melebihi target perluasan QRIS yang telah dicanangkan BI bersama Industri pada Februari 2021.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa penerapan pembayaran nirsentuh QRIS untuk transaksi pembayaran di berbagai sektor, terbukti memberikan banyak manfaat, di antaranya mendorong efisiensi perekonomian, mempercepat keuangan inklusif, mengurangi risiko penularan Covid-19, bahkan memajukan UMKM.

“Ke depan, penggunaan yang lebih intens serta dukungan seluruh pihak termasuk masyarakat akan semakin mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional,” kata Perry dalam siaran persnya, Selasa (2/11/2021).

Pencapaian ini tak lepas dari dukungan dan sinergi berbagai pihak, khususnya Pemerintah Pusat dan Daerah, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), dan seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi segitiga (triangle collaboration) antara BI, Pemerintah, dan industri, baik di tingkat pusat maupun daerah, akan semakin diperkuat.

Baca juga: Ekonomi Digital Terus Tumbuh, Merchant QRIS Tembus Angka 12 Juta

Ketua Umum ASPI, Santoso Liem, menyambut dengan baik pencapaian tersebut sebagai upaya kontribusi industri sistem pembayaran untuk membantu aktivitas masyarakat di tengah pandemi.

“Industri berkomitmen akan terus memperluas akseptasi QRIS di berbagai sektor, serta mengedukasi dan mengajak masyarakat menggunakannya, untuk mendorong inklusi keuangan di Indonesia,” ujarnya.

QRIS telah digunakan mulai dari pedagang mikro, kecil, menengah, dan besar, pada berbagai sektor usaha, serta juga digunakan untuk donasi sosial keagamaan di seluruh provinsi dan kabupaten/kotamadya.

Sejak diimplementasikan di 1 Januari 2020, BI terus memperkuat kebijakan QRIS untuk mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien, serta mendukung program Pemerintah melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan Bangga Berwisata Indonesia (GBWI).

Informasi selengkapnya mengenai pendaftaran merchant QRIS kunjungi https://www.bi.go.id/QRIS/default.aspx.

Leave a Reply