Topcareer.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa profesi akuntan memiliki peran nyata dan penting dalam membangun tata kelola yang baik dengan menerapkan budaya transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas.
“Akuntan diharapkan akan terus mempromosikan transparansi dan akuntabilitas, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga dunia. Tidak hanya di lingkungan pemerintah, tetapi juga di kalangan dunia usaha dan masyarakat,” kata Menkeu dikutip dari rilis berita, Rabu (10/11/2021).
Menkeu mengajak para akuntan, terutama yang berasal dari generasi muda, untuk terus meningkatkan keterampilan dan membangun etika profesional sebagai seorang akuntan. Kredibilitas akuntan identik dengan kemampuan institusi dan negara untuk dapat membangun good governance.
Ia menyampaikan bahwa kompetensi teknis sangat penting agar para akuntan ini dapat mempresentasikan akuntabilitas dengan cara yang paling kredibel.
“Nilai-nilai etika profesional, karakter, sikap baik Anda akan menjadi sangat penting. Tidak hanya untuk karir pribadi, tetapi yang terpenting untuk institusi dan perjalanan negara menuju pembangunan,” kata Menkeu.
Baca juga: Tips Memilih Lokasi Yang Tepat Untuk Bisnis
Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa akuntan profesional masa depan juga dituntut untuk meningkatkan literasi mengenai pembiayaan berkelanjutan, khususnya mengenai perubahan iklim.
Peningkatan jumlah sektor keuangan untuk dapat memperhitungkan perubahan iklim akan menjadi sangat penting.
“Saat ini, kami menerapkan risiko sosial lingkungan dan tata kelola dalam keputusan keuangan. Kita tidak lagi hanya melihat apa yang benar-benar tepat dan sehat dari sisi keuangan, tetapi juga apakah keputusan yang diambil oleh sistem keuangan atau lembaga keuangan juga akan terus mendukung upaya global untuk menghindari bencana perubahan iklim,” ujar Menkeu.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menyampaikan apresiasi kepada IAI yang selama 64 tahun telah membantu membangun perekonomian Indonesia. IAI telah mengemban tugas dan tanggung jawab melalui penyusunan standar akuntansi keuangan, terus meningkatkan dan memperkuat profesi akuntan sebagai penjaga integritas, transparansi, serta kesehatan pelaporan keuangan dan entitas ekonomi.