Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Wednesday, April 24, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Kemnaker Luncurkan Wagepedia, Ini Fungsinya!

Topcareer.id – Guna memberikan data dan informasi kepada publik mengenai pengupahan, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meluncurkan wagepedia.

“Kami memperkenalkan sebuah sistem informasi pengupahan nasional dengan nama wagepedia. Wagepedia ini dapat diakses oleh semua pihak,” ucap Menaker, Ida Fauziyah di sela-sela Konferensi Pers terkait Kebijakan Penetapan Upah Minimum (UM) Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Selain memberikan informasi terkait pengupahan yang valid dan akurat, lanjut Menaker, wagepedia juga dilengkapi dengan fitur kalkulator UM. Sehingga siapa pun, di mana pun, dan kapan pun dapat mengetahui perhitungan nilai UM tahun 2022.

Baca juga: Bank Indonesia Buka Lowongan, cuma Sampai 22 November 2021 Lho!

“Dengan demikian, data tersebut dapat digunakan sebagai salah satu alternatif pengambilan keputusan para stakeholder pengupahan secara transparan dan akurat,” sambungnya.

Untuk mengaksesnya, masyarakat cukup mengunjungi laman http://www.wagepedia.com dan kemudian tinggal memilih informasi atau fitur yang ingin digunakan.

Sebagai tambahan informasi, wagepedia ini merupakan sebuah kanal yang dapat diakses secara terbuka dan transparan, serta merupakan hasil kolaborasi antara Kemnaker dan Dewan Pengupahan Nasional.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply