Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Thursday, April 25, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Bagaimana Kegiatan Usaha Pariwisata?

Menparekraf sebut baru 3% dari target pelaku usaha parekraf yang divaksin Covid.Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno. (foto: Kemenparekraf)

Topcareer.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, menyebutkan secara tegas bahwa saat libur natal dan tahun baru 2022, pemerintah akan memberlakukan kebijakan PPKM level 3.

Namun, bagaimana dengan kegiatan usaha pariwisata di masa libur Nataru itu? Menparekraf mengatakan kebijakan PPKM Level 3 ini akan diberlakukan pembatasan kegiatan usaha.

Menparekraf Sandiaga menambahkan kebijakan penerapan PPKM level 3 ini bukan melarang, melainkan membatasi izin operasional atau aktivitas usaha, baik destinasi wisata maupun sentra ekonomi kreatif, dari aspek waktu operasional, kapasitas pengunjung, dan penerapan protokol kesehatan secara ketat pada saat perayaan natal dan tahun baru 2021-2022.

“Menurut data yang kami terima dan juga dibahas tadi dalam rapat terbatas bahwa tingkat kepatuhan protokol kesehatan dan kepatuhan pengisian aplikasi PeduliLindungi semakin menurun, jadi ini perlu kita tingkatkan dan perketat lagi. We cannot afford mistake,” kata Sandiaga Uno dalam siaran pers, dikutip Selasa (23/11/2021).

Lalu, berkaitan dengan pembukaan Bali dan Kepulauan Riau. Menparekraf menyampaikan sejauh ini memang belum ada wisatawan mancanegara yang tiba di Bali dengan penerbangan langsung.

Untuk itu, pemerintah terus mengevaluasi kebijakan yang telah dikeluarkan, baik kebijakan visa, ketentuan direct flight, serta karantina. Dan juga memantau situasi dari negara pasar potensial seperti Australia.

Baca juga: Ini 25 Tempat Wisata Terbaik 2022 Menurut National Geographic

“Karena Australia ini merupakan pasar wisatawan mancanegara terbesar, khususnya untuk Bali. Jadi akan segera kita putuskan setelah melakukan evaluasi dengan tim, baik itu mekanisme karantina dengan sistem bubble atau sistem non karantina tapi mengharuskan pelaku perjalanan internasional sudah tervaksin dosis lengkap,” jelas Sandiaga.

Selain itu, permintaan dari paasar India untuk wisatawan berkunjung ke Indonesia pada November – Desember 2021 sebenarnya sudah cukup banyak. Pihak maskapai dan industri pariwisata Indonesia pun sudah bekerja sama membentuk paket wisata untuk wisman asal India, termasuk di dalamnya mekanisme tiga hari karantina bagi yang telah menerima vaksin dosis lengkap.

Akan tetapi ada hal-hal yang harus disepakati oleh pihak Indonesia dan India terkait dengan dibukanya kembali border international untuk wisatawan kedua negara ini.

Menparekraf menjelaskan bahwa Kemenparekraf melalui Deputi Bidang Pemasaran telah melakukan rapat dengan Duta Besar India di Jakarta, yang difasilitasi oleh Kemenlu. Berkaitan izin penerbangan dengan tujuan pariwisata diperlukan Mutual Recognition Arrangement (MRA) antara India dan Indonesia dalam bentuk MoU.

Sementara untuk Kepulauan Riau, hingga 12 November 2021 tercatat ada 159 wisatawan mancanegara masuk ke Kepulauan Riau melalui pintu Batam.

“Ini adalah fase kebangkitan ekonomi. Harapannya kuartal keempat akan meningkat dan menjadi tinggal landas di 2022 untuk pembukaan kembali sektor parekraf yang akan menciptakan lapangan kerja antara 10 sampai 20 persen kedepan,” ujar Menparekraf.

Leave a Reply