Topcareer.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT LIB telah menyepakati bahwa pesepakbola adalah sebuah profesi, bukalah hanya sekedar hobi yang menghasilkan cuan yang tak pasti.
Bahkan katanya wacana status pesepakbola diakui sebagai profesi ini hanya tinggal menunggu pengesahan saja.
Menurut Legal APPI Jannes Silitonga, jika benar-benar terjadi, nantinya pesepakbola Indonesia pun bisa mendapat masa depan yang lebih cerah dengan penetapan upah dan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi semua pesepakbola wajib dilindungi seperti halnya pekerja pada umumnya, minimal standar perlindungan sama seperti pekerja yang lain,” Ujar Jannes Silitonga, di Jakarta, Senin (22/11/2021).
Hal ini berkaca dari kejadian yang belum lama terjadi, dimana ada sejumlah pemain yang mendapatkan pengahasilan di bawah yang seharusnya, dengan dalih pandemi COVID-19.
Baca juga: Pria Ini dapat Hadiah Rp 15 Juta dari Kemenag, Kok Bisa?
“Kejadian tahun lalu karena kompetisi tidak jalan dan berhenti karena pandemi COVID-19, kami mengecek kontrak. Itu ada gaji di bawah upah minimum UMR-UMP, padahal ketentuan Kemnaker (gaji) tidak boleh di bawah UMP,” jelasnya.
Selain itu, selama pandemi ini PSSI menerapkan kebijakan pemotongan nilai gaji pemain maksimal 25% sebab tidak ada boleh ada penyelenggaraan yang menimbulkan kerumunan orang, padahal banyak pemain yang sudah dikontrak untuk mengikuti kompetisi Liga 1 dan Liga 2 yang seharusnya sudah berjalan.
“FIFPro menyebut beberapa pemain Liga 2 ada yang cuma menerima upah Rp 736 ribu karena pemotongan gaji sebesar 75 persen. Karena hal-hal itulah APPI kini mengajak pihak-pihak terkait untuk mengakui profesi pesepakbola agar ikut mendapat perlindungan saat situasi sulit terjadi seperti Pandemi COVID-19,” terangnya.
Meski demikian, APPI juga mengharapkan solusi agar masa pensiun para pesepakbola tidak suram, salah satunya dengan kewajiban diikutsertakan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Masa depan suram yang biasanya dialami pesepakbola kini diharapkan tak akan terjadi lagi. BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi solusi agar pesepakbola bisa mendapat jaminan mendapat upah secara lancar dan tabungan di masa pensiun,” pungkas Jannes.**(Feb)