Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Tuesday, March 19, 2024
redaksi@topcareer.id
Covid-19

WNA Atau WNI dari Luar Negeri Masuk RI Harus Karantina 10 Hari

Kemenhub mencatat adanya kenaikan pergerakan penumpang di semua moda transportasi usai pelonggaran syarat perjalananTerminal 2E Bandara Soekarno Hatta pagi hari, Jumat (18/9/2020) tampak lengang. (Foto: Istimewa)

Topcareer.id – Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Suharyanto menerbitkan Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2021 yang ditandatangi pada 2 Desember 2021. Penambahan pada SE 23 Tahun 2021 tersebut, yakni soal masa karantina WNA atau WNI dari luar negeri yang akan masuk ke Indonesia.

“Maksud Addendum Surat Edaran ini adalah untuk mengubah ketentuan lama waktu karantina dan waktu tes RT-PCR kedua bagi pelaku perjalanan internasional pada masa pandemi COVID-19,” kata Suharyanto dalam Addendum SE Nomor 23 Tahun 2021, dikutip Jumat (3/12/2021).

Beberapa ketentuan yang diubah, yaitu:

Seluruh Pelaku Perjalanan Internasional, baik yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) harus mengikuti ketentuan/persyaratan sebagai berikut:

1. Pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang RT-PCR bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina selama 10 x 24 jam.

Baca juga: Pakar Penyakit Afrika Selatan: Varian Omicron Bisa Kalahkan Dominasi Delta

2. Dalam hal kepala perwakilan asing dan keluarga yang bertugas di Indonesia dapat melakukan karantina mandiri di kediaman masing-masing selama 10 x 24 jam.

3. Bagi WNI dan WNA dilakukan tes RT-PCR kedua dengan ketentuan sebagai berikut:

– Pada hari ke-9 karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina dengan durasi 10 x 24 jam; atau

– Pada hari ke-13 karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina dengan durasi 14 x 24 jam.

Addendum Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 3 Desember 2021 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan.

Leave a Reply