Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Tuesday, March 19, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

PMI Belum Boleh Bekerja di Perkebunan Sawit Malaysia, Ini Alasannya

Dok/Republika

Topcareer.id – Belum lama ini pemerintah Malaysia telah meminta sebanyak 32 ribu pekerja Indonesia untuk bekerja di perkebunan sawit mereka.

Namun hal tersebut belum bisa dipenuhi lantaran pemerintah Indonesia belum menyelesaikan MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Domestik, yang sebelumnya telah habis kontrak di tahun 2016 lalu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat menerima kunjungan Menteri Perusahaan Perladangan dan Komoditi Malaysia, Datuk Zuraida Kamaruddin di Gedung Kemnaker, Minggu (5/12/2021).

Baca juga: BNI Life Buka Lowongan, Tunjangannya Banyak Lho!

“Nah, ini kan MoU sudah habis di 2016 dan harus diperbaharui. Kita lakukan pembahasan dan penandatanganan ulang untuk membangun tata kelola penempatan PMI. Payung besar hukum terkait dengan pekerja migran rumah tangga atau domestik harus diselesaikan dulu agar semua bisa teratasi,” ujarnya.

Selain itu, Menaker juga mengatakan bahwa terdapat beberapa isu ketenagakerjaan lainnya yang juga harus dibahas terlebih dahulu terkait penempatan PMI ke Malaysia. Hal itu untuk memastikan agar Pemerintah Malaysia dapat memberikan pelindungan bagi PMI di semua sektor yang lebih baik lagi.

“Nah, ini harus selesai dulu. MoU ini harus ditandatangani, baru masalah lain mengikuti itu. Kami ingin agar pelindungan pekerja migran kita lebih baik lagi dan lebih diseriusi,” pungkasnya.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply