Topcareer.id – Untuk meningkatkan kualitas kemasan produk industri kecil dan menengah (IKM), Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) membangun platform digital e-Kemasan IKM.
Platform ini berfungsi sebagai hubantara IKM, rumah kemasan daerah, penyedia bahan dan penyedia teknologi kemasan, serta para pemangku kepentingan lainnya.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, bahwa packaging itu penting dan harus selalu diperbaiki, baik dalam segi branding, warna,maupun kemasan, sehingga saat masuk ke pasar, barang menjadi enak dilihat serta meningkatkan minat konsumen untuk membelinya,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kemenperin, Reni Yanita dalam siaran pers, Selasa (14/12/2021).
Reni mengungkapkan, platform digital e-Kemasan IKM dapat diakses melalui laman e-klinikdesainmerekemas.kemenperin.go.id.
Dalam platform ini, terdapat beragam fitur dan informasi terkait kemasan,meliputi data rumah kemasan, mitra kemasan, asosiasi/ komunitas, dan perguruan tinggi.
Ada pula referensi KBLI untuk IKM, kalender kegiatan dan event mengenai kemasan, regulasi, artikel hingga e-learning terkait kemasan, dan forum diskusi antar sesama pengguna platform digital.
Selain itu, dalam platform digital e-Kemasan IKM ini terdapat menu dashboard yang tidak hanya bermanfaat bagi Klinik Desain Merek Kemas (KDMK), namun juga bagi rumah kemasan daerah yang bergabung.
Baca juga: Ini Keuntungan Terdaftar Di Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Di waktu yang akan datang, dashboard ini akan berisi data terkait kinerja jasa layanan KDMK ataupun rumah kemasan melalui traffic order desain. Selain itu, hasil analisa basis data yang diperoleh dari dashboard dapat digunakan sebagai referensi dalam penyusunan kebijakan.
“Sampai saat ini, antusiasme masyarakat, terutama IKM dan stakeholder, kemasan terhadap platform digital e-Kemasan IKM sangat tinggi. Terlihat dari banyaknya stakeholder yang sudah bergabung dalam platform digital e-Kemasan IKM seperti rumah kemasan, supllier bahan kemasan, supplier teknologi pengemasan dan IKM,” kata Reni.
Saat ini terdapat 36 rumah kemasan yang dikelola oleh pemerintah provinsi/kabupaten/ kota. Sebanyak 18 rumah kemasan dikelola oleh Pemerintah Provinsi, dan 18 rumah kemasan lainnya dikelola oleh Pemerintah Daerah Kota/ Kabupaten.
Akan tetapi, sebagian besar rumah kemasan di daerah masih memiliki keterbatasan tenaga ahli yang dapat memberi konsultasi terkait kemasan, keterbatasan akses untuk memperoleh bahan baku kemasan serta keterbatasan anggaran untuk memperoleh teknologi pengemasan.
Platform digital e-Kemasan IKM ini diharapkan dapat menjadi sarana informasi bagi IKM dan rumah kemasan, sarana pembelajaran melalui e-learning dan basis data melalui e-directory bagi IKM dan rumah kemasan.