Topcareer.id – Pemerintah tengah mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi booster di 2022. Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) tengah memproses Emergency Use of Authorization (EUA) dari vaksin Pfizer, Sinovac dan Astrazeneca. Namun, ada juga peluang vaksin dalam negeri untuk digunakan sebagai booster.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan, selain menggunakan vaksin buatan luar negeri, Pemerintah juga membuka peluang menggunakan vaksin Merah Putih sebagai kandidat vaksin booster. Vaksin Merah Putih merupakan karya anak bangsa yang ditargetkan sebagai vaksin booster.
“Selain itu vaksin Merah Putih dengan berbagai platform dan asal instansi juga sedang dipersiapkan untuk digunakan sebagai vaksin booster,” kata Wiku dalam Keterangan Pers, Selasa (21/12/2021).
Baca juga: Moderna Klaim Dosis Booster Buatannya Mampu Lawan Omicron
Di samping itu, Wiku mengingatkan bahwa vaksin memang besar manfaatnya dalam mencegah keparahan gejala, menurunkan risiko perawatan di rumah sakit, menekan kematian hingga menurunkan laju mutasi virus.
Namun, sangat diharapkan masyarakat yang sudah menerima dosis lengkap agar melengkapi perlindungan diri dengan protokol kesehatan yang ketat.
Karena, diakui bahwa vaksin tidak dapat mencegah penularan. Karena, penularan hanya dapat dicegah dengan disiplin protokol kesehatan dan kebijakan pelaku perjalanan internasional yang ketat dalam mencegah importasi kasus.