Topcareer.id – Indonesia telah mencabut larangan terhadap Boeing 737 MAX, kementerian transportasi mengatakan pada hari Selasa (28/12) tiga tahun setelah kecelakaan salah satu pesawat yang dioperasikan oleh maskapai domestik Lion Air yang kehilangan semua 189 orang di dalamnya.
Otoritas penerbangan di seluruh dunia mengandangkan Boeing 737 MAX beberapa bulan kemudian setelah kecelakaan.
Persetujuan untuk kembalinya pesawat itu datang beberapa bulan setelah kembali ke layanan di Amerika Serikat dan Eropa, dan mengikuti pencabutan dari perintah grounding di negara-negara termasuk Australia, Jepang, India, Malaysia, Singapura dan Ethiopia.
Pencabutan larangan itu segera berlaku efektif dan mengikuti evaluasi perubahan sistem pesawat oleh regulator.
Baca juga: Insinyur Ini Sukses Mendaur Ulang Sampah Plastik Menjadi Bata
Maskapai harus mengikuti arahan kelaikan udara dan memeriksa pesawat mereka sebelum mereka dapat menerbangkan kembali Boeing 737 MAX.
Lion Air yang mengoperasikan 10 dari Boeing 737 MAX pesawat, tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Anton Sahadi, kerabat salah satu penumpang pesawat Lion Air yang jatuh, mendesak pemerintah untuk memastikan manajemen risiko yang tepat sebelum mengembalikan pesawat ke layanan.
“Jangan sampai pesawat model ini jatuh dan membunuh banyak orang lagi, traumanya masih membekas.” Tuturnya.**(Feb)