Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 20, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Ini Alasan Mengapa Kemnaker Minta DPR segera Sahkan RUU PKS

Topcareer.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama dengan pekerja musik meminta agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah RUU tersebut sangat dibutuhkan oleh pekerja/buruh untuk mencegah dan menangani pelecehan seksual di tempat kerja.

“Begitu kuatnya keinginan kita untuk sama-sama zero tolerance terhadap kekerasan seksual dan harus katakan kita semua darurat melawan kekerasan seksual. Kita mendukung agar DPR segera menuntaskan RUU PKS segera disahkan oleh DPR menjadi Undang-Undang,” ujar Menaker saat melakukan dialog interaktif dengan Wakil Ketua DPR Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Muhaimin Iskandar di Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Menaker pun menjelaskan bahwa pelecehan dan kekerasan seksual ini bisa bersifat lintas kelas, lintas profesi, lintas budaya, lintas agama bahkan lintas benua.

“Bisa terjadi kapan pun, di mana pun, di dunia nyata atau di dunia maya (online),” katanya.

Baca juga: Elon Musk Jual Saham Tesla, Tertarik Membeli?

Selain itu, lanjut Menaker, pelecehan/kekerasan seksual dirasa mengurangi produktivitas di dunia kerja dan akan berdampak pada team work/kerja sama dalam bekerja, hilangnya rasa percaya diri untuk berkreasi dan berkarya, gangguan kesehatan mental dan fisik serta hilangnya loyalitas dan dedikasi pada profesi.

Oleh sebab itu, Menaker berharap dengan adanya RUU PKS ini menjadi UU sapujagat yang dapat mengatasi inti sejak hulu sampai hilir.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply