Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Thursday, April 18, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Ini Ragam Permasalahan yang Dihadapi Musisi, Menurut Ketua Umum FESMI

Topcareer.id – Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Musisi Indonesia (FESMI) Candra Darusman mengungkapkan berbagai permasalahan yang dihadapi musisi kepada Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pada beberapa waktu lalu.

“Ada berbagai permasalahan yang dihadapi musisi, di antaranya adalah tak ada mekanisme atau forum penyelesaian sengketa kasus antara pihak pemberi kerja dan penerima kerja serta tak adanya ‘collective bargaining’ dan ‘collective agreement’ di antara pengusaha dan organisasi musisi yang dapat menjadi pedoman kedua belah pihak guna menciptakan suasana kerja kondusif,” ujarnya di Jakarta, Rabu (29/13/2021).

Selain itu, lanjut Candra tak adanya kewajiban pihak pemberi kerja untuk memberikan jaminan sosial baik itu BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan bagi musisi yang statusnya bukan karyawan tetap sebuah perusahaan juga menjadi risiko yang harus dihadapi para musisi.

Ia pun berharap pemerintah terutama Kementerian Ketenagakerjaan dapat membantu mereka untuk menangani pesoalan ini.

Baca juga: Elon Musk Jual Saham Tesla, Tertarik Membeli?

“Sangat diharapkan adanya upaya agar dapat mengatasi perbedaan kondisi musisi terutama antara ibu kota/kota besar dengan daerah lain di Indonesia,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Menaker mengatakan memang diperlukannya Peraturan Pemerintah untuk memperkuat posisi musisi secara hukum agar kepentingan dan kondisi sosial-ekonominya dapat diperoleh sebagaimana profesi lainnya.

“Sebagai ilustrasi, sejauh mungkin menyamakan status manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU) dengan Bukan Penerima Upah (BPU) bagi seniman musik,” jelasnya.

Menaker pun menerima aspirasi FESMI tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply