Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Tuesday, March 19, 2024
redaksi@topcareer.id
Covid-19

Starbucks Tangguhkan Mandat Vaksin Dan Tes COVID-19

Sumber foto: Travel Kompas

Topcareer.id – Starbucks Corp telah menangguhkan persyaratan wajib vaksin atau tes COVID-19 untuk seluruh karyawannya di AS.

Hal ini dilakukan menyusul keputusan dari Mahkamah Agung AS, Selasa (18/1).

Raksasa kopi dunia itu mengatakan awal bulan Januari ini meminta sekitar 220.000 karyawannya dis eluruh negeri untuk divaksinasi penuh terhadap COVID-19 atau menjalani tes mingguan.

Namun Mahkamah Agung AS pekan lalu telah membatalkan mandat vaksinasi atau tes COVID-19 dari Presiden Joe Biden.

Menurut Mahkamah Agung kebijakan tersebut melampaui otoritas eksekutif.

“Kami menghormati keputusan pengadilan dan akan mematuhinya,” tulis Chief Operating Officer Starbucks John Culver dalam memo kepada para pekerja.

Baca juga: Kalahkan Starbucks, Kopi Kenangan Raih Status Unicorn dengan Valuasi Lebih dari Rp 14,2 Triliun

Culver juga mengatakan dalam memo itu Starbucks sebetulnya sangat menganjurkan vaksinasi dan booster serta pengungkapan status vaksinasi.

Amerika Serikat saat ini memimpin dunia dalam jumlah rata-rata kematian harian kematian yang dilaporkan akibat COVID-19.**(Feb)

the authorRino Prasetyo

Leave a Reply