Topcareer.id – Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus memaparkan jumlah laporan masyarakat berdasarkan jenis akses sepanjang tahun 2021 yang diterima Ombudsman RI secara nasional, yakni laporan masyarakat sebanyak 6.176 laporan.
Lalu lebih rinci, respons cepat sebanyak 835 laporan, investigasi atas prakarsa sendiri 175 laporan, konsultasi nonlaporan 8.716 laporan, dan tembusan 2.282 laporan.
Bobby mengatakan lima instansi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat ke Ombudsman RI sepanjang 2021 secara berurutan adalah:
1. Pemerintah Daerah 2.945 (40,99%),
2. Kementerian ATR/BPN 811 (11,29%),
3. Kepolisian 676 (9,41%),
4. Kementerian atau instansi pemerintah 612 (8,52%), dan
5. BUMN/BUMD 545 (7,59%).
Sedangkan substansi laporan terbanyak adalah bidang agraria 1.227 (17,08%), kepegawaian 883 (12,29%), kepolisian 676 (9,41%), dan pendidikan 546 (7,6%).
Baca juga: Mendag Duga Minyak Goreng Langka Karena Hal Ini
“Bentuk dugaan maladministrasi yang ditangani Ombudsman RI terbanyak adalah penundaan berlarut 33,23%, tidak memberikan pelayanan 28,69%, penyimpangan prosedur 21,19%,” papar Bobby dalam keterangan resminya pada Rabu (9/3/2022).
Kemudian terkait cara penyampaian laporan masyarakat terbanyak melalui surat sebanyak 3.007 laporan (41,86%), datang langsung 1.524 laporan (21,21%),WhatsApp 965 laporan (13,43%),email 635 laporan (8,84%) dan telepon 503 laporan (7%).
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Taufik Hanafi, menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI atas penyampaian hasil pengawasan pelayanan publik pada sektor perekonomian tahun 2021.
Menurutnya, melakukan monetisasi atau penghitungan penyelamatan potensi kerugian masyarakat atas maladministrasi pelayanan publik akan lebih mudah dipahami masyarakat.
“Pelayanan publik yang efektif dan akuntabel punya dampak yang luar biasa terhadap produktifitas ekonomi bangsa kita,”ujarnya.