Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Thursday, April 25, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Begini Cara Cek Investasi Bodong, Menurut Pakar UGM

Ilustrasi investor pasar modal yang didominasi oleh gen Z.Ilustrasi investor pasar modal yang didominasi oleh gen Z.

Topcareer.id – Belakangan marak investasi bodong dalam beragam bentuk. Termasuk dalam perdagangan berjangka komoditi, yang pada Maret awal ribuan situs web investasi ilegalnya diblokir oleh Bappebti.

Pengamat perbankan, keuangan dan investasi FEB UGM, Eddy Junarsin, mengatakan masyarakat harus lebih waspada terhadap berbagai tawaran bisnis investasi yang menawarkan profit yang menggiurkan dalam waktu singkat.

Sebab, kata dia, tidak ada bisnis yang mampu memberikan keuntungan secara instan berlipat-lipat. Oleh karena itu, ia menawarkan masyarakat untuk memperhatikan dua hal dalam berinvestasi, yakni soal legal dan logis.

“Kata kuncinya itu 2 L yaitu legal dan logis. Ketika akan berinvestasi kita harus melihat perusahaan atau aplikasinya legal atau tidak,” kata Eddy dikutip dari laman resmi UGM pada Selasa (22/3/2022).

“Lalu logis. Kita bisa menilai tingkat kewajaran. Jika menawarkan keuntungan hingga 200 persen per bulan misalnya tentu itu tidak logis,” tambah Eddy.

Menurut Eddy, tips tersebut bukan hanya berlaku bagi warga masyarakat yang berniat ingin menjadi investor, namun juga berlaku bagi afiliator maupun influencer yang ingin mempromosikan sebuah bisnis investasi.

Supaya tidak terjebak pada investasi bodong atau bisnis yang tidak berizin, masyarakat yang mau berinvestasi sebaiknya terbiasa untuk mendalami soal profil perusahaan penyedia aplikasi.

“Cari tahu ini apa jualannya, apakah legal atau tidak, lalu pengalaman orang yang sudah investasi seperti apa,” kata dia.

Baca juga: Mengenal Angel Investors Dalam Pendanaan Bisnis, Siapa Mereka?

Kerugian yang diderita oleh korban Binomo menurut Eddy tidak sepenuhnya menyalahkan aplikasi Binomo, sebab aplikasi tersebut dibuat dan juga beroperasi di negara luar yang melegalkan perjudian. Sementara di Indonesia sendiri melarang adanya perjudian.

Bahkan, dari sisi pemerintah sendiri selaku regulator masih lemah dalam pengawasan dari OJK, dan Bappebti selaku regulator dan pengawas. “Sosialisasi dan panduan kurang, belum sampai menjangkau masyarakat bawah,” ujar dia.

Menurut Eddy, para korban investasi bodong ini umumnya memiliki latar belakang yang berbeda. Ada sebagian mengetahui bahwa itu investasi bersifat gambling. Namun, ada juga korban yang sekadar mengikuti influencer.

“Ada yang tahu. Ada juga yang tidak tahu tapi ikut-ikutan influencer muda dan kaya. Tapi memang ada investor pengen gambling, namun jika kalah marah,” paparnya.

Agar tidak terjadi kejadian serupa di kemudian hari, ia berharap pemerintah melalui OJK dan Bappebti menindak tegas aplikasi dan influencer investasi bodong yang tidak berizin yang beredar di internet agar tidak merugikan masyarakat.

Leave a Reply