Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 20, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Mengkritik via Twitter, Wanita Arab Saudi Ini Dihukum 34 Tahun Penjara

Dok/247 News BulletinDok/247 News Bulletin

Topcareer.Id – Seorang aktivis hak-hak perempuan Saudi, Salma al-Shehab dijatuhi hukuman 34 tahun penjara, karena memposting tweet yang mengkritik pemerintah yang berkuasa di Kerajaan Arab Saudi.

Salma al-Shehab dijatuhi hukuman pada 9 Agustus 2022. Menurut dokumen pengadilan, hukuman dijatuhkan karena ia membantu para pembangkang yang berusaha mengganggu ketertiban umum di Arab Saudi. Pemerintah juga memberinya larangan 34 tahun bepergian ke luar Arab Saudi.

“Kami sangat prihatin mengetahui perkembangan terakhir dalam kasus Salma dan mencari saran apakah ada yang bisa kami lakukan untuk mendukungnya,” tulis Universitas Leeds Inggris di Twitter, Rabu (17/8), terkait hukuman yang diberikan kepada Salma.

“Pikiran kami tetap bersama Salma, keluarganya, dan teman-temannya di antara komunitas kami yang erat.”

Baca juga: Elon Musk Sebut Kesepakatan Twitter Bisa Berlanjut, Asal….

Kelompok hak asasi manusia Freedom Initiative menyebut, hukuman yang diterima Salma, adalah “hukuman penjara terlama yang diberikan kepada pembela hak-hak perempuan Saudi, yang menandai eskalasi dalam tindakan keras MBS terhadap perbedaan pendapat.”

MBS sendiri merupakan singkatan dari Putra Mahkota yang berkuasa di Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud.

Diketahui, Salma, yang merupakan ibu dari dua anak, ditahan pada tahun 2021 saat sedang berlibur di Arab Saudi. Mengutip UPI News, penahanan itu dilakukan akibat cuitannya sebelum meninggalkan Inggris, yang menyerukan reformasi dan pembebasan para aktivis di Arab Saudi.

Salma, yang berusia 34 tahun dan merupakan Warga Arab Saudi, sedang belajar untuk gelar PhD di universitas tempat penelitiannya, yang berfokus pada peningkatan perawatan gigi untuk pasien penyandang cacat.

Salma awalnya mendapatkan hukuman enam tahun penjara, kemudian ditingkatkan menjadi 34 tahun setelah dia mengajukan banding.

the authorFeby Ferdian

Leave a Reply