Topcareer.id – TikTok akan mulai mewajibkan akun milik departemen pemerintah AS, politisi, dan partai politik untuk diverifikasi dan akan melarang video yang ditujukan untuk penggalangan dana kampanye.
Langkah itu dilakukan ketika TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance China, dan platform media sosial lainnya bekerja untuk menekan misinformasi politik menjelang pemilihan paruh waktu AS pada November, setelah bertahun-tahun dikritik karena membiarkan konten semacam itu berkembang di layanan mereka.
“Akun politik dapat mengajukan permintaan verifikasi,” kata TikTok, dan perusahaan juga akan bekerja untuk mengonfirmasi keaslian profil yang diyakini milik politisi atau partai politik.
Akun terverifikasi, ditandai dengan tanda centang biru di TikTok dan platform lain seperti Twitter, artinya platform tersebut telah mengonfirmasi kepemilikan akun tersebut.
Baca juga: TikTok Sedang Uji Feed Baru “Nearby” untuk Tampilkan Konten Lokal
TikTok telah lama menghadapi pengawasan dari anggota parlemen AS, yang mempertanyakan keamanan aplikasi milik China terhadap data pengguna.
Aplikasi ini juga berusaha untuk mempertahankan citranya sebagai tempat untuk video tarian dan sandiwara komedi, dan telah melarang iklan politik sejak 2019.
Untuk membantu menegakkan larangan tersebut, akun milik politisi dan partai secara otomatis akan dicegah mengakses fitur iklan, kata TikTok dalam sebuah posting blog.
TikTok mengatakan akan memperbarui kebijakannya untuk melarang penggalangan dana kampanye.
Konten yang akan dilarang di bawah kebijakan baru termasuk video dari politisi yang meminta sumbangan atau partai politik yang mengarahkan pengguna untuk memberikan sumbangan di situs web mereka.
Akun juga akan dilarang menggunakan fitur penghasil uang yang tersedia untuk influencer di aplikasi, seperti pembayaran digital dan pemberian hadiah.
Belum diketahui apakah larangan ini juga akan berlaku di negara-negara lain.