Topcareer.Id – Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin baru-baru ini mengingatkan bahwa selama Pandemi Covid-19, dunia kerja global memperlihatkan kerentanan akan disrupsi yang terjadi di bidang sosial-ekonomi, khususnya bagi pekerja migran, pekerja perempuan, pekerja informal dan pekerja dengan disabilitas.
Hal tersebut ia sampaikan kala mengikuti kegiatan napak tilas di Pabrik Gula Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat (29/9/2022), sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari lahir ke-67 Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi).
Dalam kegiatan tersebut, Wapres menyampaikan apresiasi atas peran K-Sarbumusi yang sejak kelahirannya turut berkontribusi dalam membangun dunia ketenagakerjaan yang harmonis, sehingga menjadikannya sebagai salah satu dari lima organisasi pekerja terbesar di Indonesia dengan jumlah keanggotaan mencapai ratusan ribu orang.
“Hal itu menjadi modalitas yang sangat penting bagi K-Sarbumusi untuk menjadi mesin penggerak transformasi pekerja yang kita harapkan bersama,” kata Wapres.
Baca juga: Walmart Resmi Masuki Metaverse, Ini yang Akan Mereka Jual
Kembali ke masalah Disrupsi, menurut Wapres, dunia kerja baru yang menjadikan pekerja sebagai pusatnya, menuntut upaya pemulihan dengan memperhatikan hak, kebutuhan dan aspirasi buruh. Hal ini sejalan dengan mandat Deklarasi 100 Tahun Organisasi Perburuhan Internasional atau ILO.
“Oleh karena itu, pemerintah, pengusaha dan buruh mesti memperbarui komitmen bersama untuk memantapkan kesiapan pekerja dalam mengatasi dampak krisis dan menghadapi dunia kerja di masa depan,” kata Wapres.
“Apalagi saat ini, kita memiliki visi besar untuk mewujudkan Indonesia Maju. Tenaga kerja yang produktif, memiliki kapasitas dan kapabilitas, serta tahan dan adaptif dalam situasi yang terus berubah, tentunya sangat dibutuhkan untuk mewujudkan visi tersebut,” sambungnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh melalui dialog sosial penting dalam menyampaikan masukan-masukan untuk merumuskan kebijakan dalam merespons tantangan di bidang ketenagakerjaan.
“Dialog sosial untuk mencari solusi bersama atas beragam masalah ketenagakerjaan menjadi salah satu pilar dari panduan ILO dalam menghadapi dampak krisis pandemi Covid-19,” katanya.