Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Tuesday, April 23, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Perusahaan Game Roblox Digugat Akibat Eksploitasi Seksual

Topcareer.id – Pengadilan Tinggi San Francisco, AS pada hari Selasa (4/10) mengajukan gugatan kepada perusahaan game online Roblox Corp (RBLX.N) dengan tuduhan eksploitasi seksual wanita dan keuangan oleh pria dewasa.

Gugatan juga menargetkan perusahaan obrolan online Discord Inc, yang merupakan induk Snapchat, Meta Platforms pun terkena gugat. Snap dan Meta sudah menghadapi puluhan tuntutan hukum serupa.

Meta menolak berkomentar, sementara itu Roblox dan Snap tidak dapat dihubungi.

Seorang juru bicara Discord mengatakan perusahaan memiliki “kebijakan tanpa toleransi bagi siapa pun yang membahayakan atau melecehkan anak-anak” tetapi menolak berkomentar langsung tentang gugatan tersebut.

Menurut gugatan yang dilihat oleh Reuters, S.U. gadis yang menjadi korban eksploitasi lahir pada tahun 2009 dan mulai menggunakan Roblox ketika dia berusia sembilan atau sepuluh tahun.

Roblox memang populer di kalangan anak-anak di bawah 13 tahun di seluruh dunia tetapi juga memiliki pengguna dewasa.

Mulai awal tahun 2020, S.U. melakukan kontak dengan pria dewasa melalui Roblox, yang mendorongnya untuk mendaftar ke Discord, Snapchat, dan Instagram untuk berkomunikasi dengan mereka, menurut gugatan itu.

Tidak ada satupun dari perusahaan tersebut yang memerlukan persetujuan orang tua ketika anak di bawah umur mengaksesnya.

Bahkan Discord tidak memverifikasi usia S.U. meskipun dikatakan dalam kebijakannya tidak mengizinkan pengguna di bawah 13 tahun.

Para pria mengeksploitasinya dengan mendorongnya untuk minum dan menyalahgunakan resep obat serta mengirim foto dirinya yang eksplisit secara seksual, menurut gugatan itu.

Seorang pria juga diduga telah membujuk S.U. untuk mengiriminya uang.

Baca juga: Lebih dari 4.000 Anjing Beagle yang Dieksploitasi untuk Eksperimen Obat, Bebas!

S.U. menderita masalah kesehatan mental yang parah dan mengarah ke upaya bunuh diri dan harus menjalani rawat inap sebagai akibat dari pengalaman buruknya itu.

S.U. dan ibunya, C.U., mengklaim bahwa perusahaan gagal mengambil langkah-langkah untuk menjaga anak di bawah umur dalam menggunakan platform mereka dengan aman.

Snap dan Instagram juga dinilai mendorong kecanduan pada anak-anak. Mereka menuntut ganti rugi yang masih belum ditentukan.

the authorRino Prasetyo

Leave a Reply