Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Tuesday, April 16, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Dampak Resesi Ekonomi Bisa Tingkatkan Klaim Program JKP & JHT BPJSTK

Ilustrasi lebih dari 30% pekerja di Indonesia telah bergabung BPJS Ketanagakerjaan.Ilustrasi lebih dari 30% pekerja di Indonesia telah bergabung BPJS Ketanagakerjaan.

Topcareer.id – Suramnya ekonomi global dan perkiraan resesi di mana-mana tentu akan menimbulkan efek di berbagai sektor. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo pun membeberkan dampak resesi ekonomi yang bisa menimbulkan 2 hal besar ke tubuh BPJS TK.

Anggoro menyebutkan hal pertama, dampak scarring effect atau kecemasan akan mempengaruhi pelaku industri yang cenderung untuk tidak membelanjakan dan menginvestasikan uang sehingga dinilai lapangan kerja baru tidak akan bertumbuh.

Sebagaimana proyeksi selama ini, kata Anggoro, perkiraan ekonomi global dikoreksi dari 3,2% pada 2022 akan mengalami penurunan menjadi 2,9% pada 2023.

“Dampaknya apa ke kita? Kalau itu sampai ke Indonesia juga, karena tidak ada ekspansi maka berpotensi kepesertaan kita tidak meningkat signifikan karena PU-nya (penerima upah) stagnan,” kata Anggoro dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI, dikutip Rabu (16/11/2022).

Sedangkan kedua, kata Anggoro, resesi ekonomi akan meningkatkan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diproyeksikan naik menjadi 6% pada 2023 dari sebelumnya sebesar 5,8% pada 2022.

Baca juga: Mengenal Karen’s Dinner Yang Bakal Buka Di Jakarta, Pelayan Galak Jadi Ciri Khas

Dengan adanya PHK tersebut, maka akan berpengaruh pada peningkatan shifting pekerja PU menjadi pekerja bukan penerima upah (BPU), peningkatan klaim program JKP dan JHT.

Lebih lanjut, Anggoro menerangkan, pihaknya telah menyiapkan strategi investasi untuk menghadapi resesi di tahun depan.

Strategi yang dimaksud secara umum adalah kelanjutan dari kebijakan yang dalam beberapa waktu terakhir dilakukan yakni dengan fokus pada penempatan di instrumen-instrumen jangka pendek.

Menurut dia, hal ini sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan era kenaikan suku bunga. Selain itu, kebijakan penempatan instrumen jangka pendek adalah bagian mengelola likuiditas, khususnya mengantisipasi potensi peningkatan klaim.

Sementara itu, Komisi IX DPR RI mendesak Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk menempatkan dana investasi dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian. Mengingat resiko investasi sedang menunggu karena adanya potensi terjadinya resesi ekonomi global 2023.

Selanjutnya, Komisi IX DPR RI meminta BPJS TK menjamin pemenuhan kecukupan dana keamanan dana klaim kepesertaan program jaminan program BPJS Ketenagakerjaan.

Leave a Reply