Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, March 29, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Dialog dengan Para CEO di Korea, Kemnaker Upayakan Perluasan Kesempatan Kerja

Topcareer.Id – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melakukan kunjungan kerja ke Republik Korea. Salah satu agendanya adalah memperluas kesempatan kerja bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Korea.

Agenda perluasan kesempatan kerja ini mengemuka dalam dialog antara Menaker Ida dengan para CEO Korea di Gedung Busan Indonesia Center (BIC) Busan, Korea, Kamis (1/12/2022) waktu setempat.

“Saya mengucapkan terima kasih yang paling dalam kepada bapak Ibu semua yang mana di antara bapak/ibu selama ini telah menempatkan Pekerja Migran Indonesia di sini,” kata Menaker Ida.

Menaker mengatakan, Indonesia dan Korea memiliki sejarah panjang dalam bidang penempatan dan pelindungan PMI. Mulai dari penempatan secara private to private (P to P) yang dilaksanakan oleh agensi penempatan Indonesia atau P3MI (dulu PJTKI).

Kemudian seiring perkembangan regulasi di Korea, penempatan PMI di Korea dilakukan dengan program Employment Permit System (EPS), yang mana penempatan dilakukan melalui skema Goverment to Goverment (G to G).

“Indonesia dan Korea telah menandatangani dokumen bilateral penempatan PMI di bawah skema EPS sejak tahun 2004. Dalam implementasinya, proses penempatan tersebut dilakukan oleh BP2MI dan Human Resources Development Korea (HRDK),” kata Menaker.

Baca juga: Begini Ketentuan dan Alur Sistem Seleksi Mahasiwa Baru PTN 2023

Skema EPS tersebut membuka 5 peluang kesempatan kerja yaitu manufaktur, jasa, konstruksi, perikanan, dan pertanian. Namun menurut Menaker, dari kelima sektor tersebut, kuota untuk Indonesia hanya terbuka pada pada sektor manufaktur dan perikanan.

Padahal menurut Menaker, selama ini Korea merupakan salah satu negara favorit bagi Calon PMI. “Antusiasme CPMI untuk bekerja di Korea cukup tinggi. Berdasarkan data dari BP2MI, kelulusan CPMI pada program EPS mencapai 8.442 per tahun,” kata Menaker.

Menaker berharap kepada para CEO Korea agar Indonesia dapat memperluas kesempatan kerja di Korea melalui skema penempatan di luar skema EPS. Ia pun akan menyiapkan SDM yang kompeten sesuai dengan kebutuhan industri di Korea.

“Semakin banyak PMI yang bekerja di Korea saya kira akan menjadikan hubungan Indonesia dan Korea lebih dekat,” ujarnya.

the authorFeby Ferdian

Leave a Reply