Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, April 19, 2024
redaksi@topcareer.id
Covid-19Tren

Kebijakan PPKM Resmi Dicabut, Presiden: Pemakaian Masker Tetap Lanjut

Presiden Joko Widodo.Presiden Joko Widodo. (dok. Setpres)

Topcareer.id – Presiden Joko Widodo resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mulai hari ini, Jumat (30/12/2022). PPKM selama ini dilakukan untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

“Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” kata Presiden dikutip dari keterangan resmi, Jumat (30/12/2022).

Presiden menegaskan, keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan dan kajian yang panjang dan dengan memperhatikan situasi pandemi di tanah air.

“Alhamdulillah, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya. Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita,” papar Presiden.

Lebih lanjut presiden menjelaskan, dalam beberapa bulan terakhir, pandemi COVID-19 di Indonesia semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian sebanyak 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) 4,79 persen, dan angka kematian 2,39 persen.

“Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO. Dan, seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM Level 1, di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah,” imbuhnya.

Baca juga: Catat! Ini Titik-Titik Acara Tahun Baru 2023 Di Ibu Kota Jakarta

Meski kebijakan PPKM telah dicabut, Presiden tetap meminta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada.

Pertama, Presiden mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko COVID-19.

“Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan; kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas; dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan,” ucap Presiden.

Selain itu, Kepala Negara juga menekankan bahwa aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga. Presiden pun meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 tetap dipertahankan selama masa transisi.

“Fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan; pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster; dan dalam masa transisi ini, Satgas COVID-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat,” pungkasnya.

Leave a Reply