Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Thursday, November 21, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Kemenag-DPR Sepakat, Biaya Haji 2023 yang Ditanggung Jemaah Rp 49,8 Juta

Ilustrasi Kemenkes buka rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji yang pendaftarannya dibuka mulai 18 Desember - ilustrasi ibadah haji.Ilustrasi Kemenkes buka rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji yang pendaftarannya dibuka mulai 18 Desember - ilustrasi ibadah haji.

Topcareer.id – Berdasarkan kesepakatan pemerintah melalui Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR, rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp90.050.637,26. Jadi, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%).

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie mengatakan, jumlah ini sekitar Rp8 juta lebih sedikit dibanding usulan awal pemerintah.

“Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, alhamdulillah sudah BPIH tahun ini sudah disepakati. DPR dan Pemerintah sepakat BPIH sebesar Rp90 juta,” terang Anna Hasbie dikutip dari pers rilis pada Rabu (15/2/2023).

Menurut Anna, dalam Raker bersama Komisi VIII pada 19 Januari 2023, Kementerian Agama mengusulkan rerata BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Usulan ini, kata dia, berangkat dari pentingnya memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat.

“Artinya, ada penurun BPIH sekitar Rp8 juta dari usulan pemerintah yang disampaikan pada 19 Januari 2023,” jelas Anna.

Lebih lanjut Anna menjelaskan, penurunan tersebut terjadi karena ada sejumlah efisiensi yang disepakati dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) BPIH.

Efisiensi itu antara lain berkenaan anggaran hotel di Makkah, layanan katering dari sebelumnya 3 kali menjadi 2 kali, selisih kurs Dollar dari estimasi awal Rp15.300 menjadi Rp15.150, efisiensi biaya sewa pesawat dari USD33.950 menjadi USD32.743.

Baca juga: Tiket Naik Candi Borobudur Rp 100 Ribu, Pengelola: Masih Difinalkan

“Termasuk juga bersumber dari keberhasilan negosiasi biaya Masyair yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Dari yang awalnya SAR 5.656 menjadi SAR 4.567. Turun sigifikan, lebih SAR1.000. Ada juga penurunan living cost jemaah, dari SAR 1.500 menjadi SAR 750,” jelas Anna.

Terkait skema, hasil pembahasan panja menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%). Sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937 (44,7%).

“Skema ini berbeda dengan usulan pemerintah. Awalnya, pemerintah mengusulkan skema 70% Bipih dan 30% nilai manfaat. Sementara Panja BPIH menyepakati 55,3% Bipih dan 44,7% nilai manfaat,” papar Anna.

“Artinya, penurunan Bipih yang dibayar jemaah, berdampak pada naiknya penggunaan nilai manfaat. Dalam usulan awal pemerintah, nilai manfaat yang diusulkan hanya Rp5,9 triliun,” ucapnya.

Sementara, lanjut dia, dalam kesepakatan Panja, nilai manfaat mencapai Rp8,09 triliun. Bahkan, seiring adanya kebijakan lunas tunda 2020 tidak menambah biaya pelunasan, ada penambahan kebutuhan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar. “Sehingga totalnya mencapai Rp8,9 triliun,” imbuh dia.

Anna menambahkan, kesepakatan Komisi VIII dan Pemerintah adalah hal terbaik yang bisa dilakukan tahun ini. Komposisi ideal biaya haji akan dilakukan secara bertahap hingga ke depan bisa lebih proporsional dan berkeadilan.

Leave a Reply