Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Thursday, April 25, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Soal Layanan BSI yang Eror, BI: Sistem Pembayaran Kembali Normal

Topcareer.id – Terkait gangguan layanan sistem pembayaran PT Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Indonesia dan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) terus memastikan layanan sistem pembayaran aman dan andal dalam mendukung kegiatan transaksi masyarakat.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono menyampaikan bahwa pasca gangguan layanan sistem pembayaran di PT Bank Syariah Indonesia (BSI), pada minggu lalu, kegiatan sistem pembayaran di masyarakat melalui BSI kembali berlangsung normal.

Di bawah pengawasan dan asistensi Bank Indonesia selaku otoritas sistem pembayaran nasional, BSI telah memulihkan koneksi dengan Bank Indonesia.

“Sehingga layanan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKN BI), dan BI Fast beroperasi normal didukung aplikasi kritikal lainnya termasuk berbagai layanan kanal pembayaran, sehingga dapat kembali melayani kebutuhan masyarakat,” kata Erwin dalam keterangan tertulis, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Tips Beli Tiket Konser Coldplay Ala Konsumen Cerdas Dari Kemendag

Ia menambahkan, Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa memastikan setiap PJP memenuhi aspek standar keamanan sistem informasi termasuk penggunaan sistem yang aman dan andal.

Oleh karena itu, PJP dituntut untuk senantiasa meningkatkan ketahanan sistem informasi dan segera memulihkan layanan pasca terjadinya insiden gangguan layanan yang berdampak pada konsumen.

Pada saat yang sama, PJP juga wajib mematuhi dan melaksanakan prinsip-prinsip pelindungan konsumen antara lain pelindungan aset konsumen terhadap penyalahgunaan, serta penanganan dan penyelesaian pengaduan yang efektif.

“Bank Indonesia terus memantau kelancaran layanan sistem pembayaran di BSI dan layanan sistem pembayaran di seluruh PJP guna meyakinkan masyarakat dapat bertransaksi dengan cepat, mudah, murah, aman, dan andal (cemumuah) dengan tetap memperhatikan stabilitas, perluasan akses, pelindungan konsumen, praktik bisnis yang sehat, dan penerapan best practices,” jelas Erwin.

Leave a Reply