Topcareer.id – Saat mengunjungi lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur pada Sabtu (10/6/2023), Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa sebanyak 16.990 ASN hingga TNI dan Polri dipastikan pindah ke IKN pada 2024.
“Progres pembangunan (IKN Nusantara) berjalan baik dan luar biasa. Tentunya ini diharapkan dapat menunjang target pemerintah untuk pemindahan ibu kota serta kepindahan ASN, TNI, Polri tahap awal pada 2024 nanti,” kata Anas melalui siaran pers, dikutip Senin (12/6/2023).
Sebagaimana rencana, Pemerintah di IKN akan membangun sarana olah raga, lahan hijau, apartemen, danau, dan lain sebagainya. Juga ada dukungan untuk sekolah dan fasilitas rumah sakit yang baik. Ini agar semua orang yang ada di IKN, termasuk ASN, bisa bekerja dengan nyaman dan optimal.
Menteri PANRB menambahkan, skema pemindahan ASN telah disiapkan pemerintah sebaik mungkin. Tahap pertama, atau pada 2024, ASN, TNI, dan Polri yang dipindahkan sebanyak 16.990 orang yang terdiri atas 11.274 ASN dari 40 kementerian dan lembaga, serta serta TNI/Polri sebanyak 5.716 personil.
Pada peninjauan tersebut Anas juga mendorong percepatan terbentuknya Mal Pelayanan Publik (MPP) di IKN Nusantara. Pembentukan MPP ini perlu dilakukan untuk mempermudah pelayanan publik pada masyarakat.
“Kementerian PANRB terus mendorong dan siap membantu agar pelayanan publik mudah, cepat, dan efisien dengan pengitegrasian layanan publik melalui MPP. Kami berharap secepatnya MPP dapat hadir khususnya MPP Digital di IKN,” ujar Anas.
Baca juga: Online Tes Rekrutmen Bersama BUMN Wajib Pakai PC Atau Laptop
Lebih lanjut Anas menjelaskan, pengintegrasian layanan melalui digitalisasi merupakan salah satu fokus Presiden Joko Widodo. Hal ini dalam rangka mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). “Nanti IKN menjadi contoh bagaimana semua layanan terdigitalisasi,” ujar Anas.
Sementara itu Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi menjelaskan progres pembangunan IKN sudah mencapai 29,27 persen.
Dalam proses terbentuknya IKN, terdapat empat tahap proses (4P), yaitu persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan.
“Penyelenggaraan pemerintahan tahun depan dan setelah berpindahnya ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara melalui Keppres. Kami hari ini sementara menggagas bagaimana pembagian wilayah untuk pemerintahan termasuk kami lagi menggagas untuk memperkuat peran otorita,” ujar Thomas.