Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Thursday, May 2, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Lapangan Kerja Formal Minim, Angkatan Kerja Disiapkan Jadi Wirausaha

Menko, PMK, Muhadjir Effendy jelaskan bahwa lapangan kerja formal minim sehingga angkatan kerja perlu didorong ke dalam kewirausahaan.Menko, PMK, Muhadjir Effendy jelaskan bahwa lapangan kerja formal minim sehingga angkatan kerja perlu didorong ke dalam kewirausahaan. (dok. Kemenko PMK)

Topcareer.id – Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa kewirausahaan tidak hanya sebagai alternatif dari minimnya lapangan kerja, tapi juga menjadi arus utama kebijakan pemerintah untuk mendorong dunia usaha dan dunia kewirausahaan berkembang pesat di RI.

Muhadjir menjelaskan, ketersediaan lapangan pekerjaan formal untuk para angkatan kerja masih sangat terbatas dibandingkan dengan jumlah yang dibutuhkan, baik lulusan baru dari SMA sederajat maupun perguruan tinggi hingga angkatan kerja dari lulusan tahun sebelumnya yang belum mendapatkan pekerjaan.

“Tidak ada pilihan lain, harus betul-betul secara sistemik menyiapkan anak-anak muda generasi milenial dan generasi Z ini siap untuk mengambil risiko dan juga siap untuk mandiri memajukan Indonesia di dunia kerja,” kata Muhadjir dalam Seminar Nasional di Universitas Negeri Malang, Sabtu (9/9/2023).

Lebih lanjut Menko Muhadjir mengatakan pemerintah telah menyiapkan berbagai macam skema untuk mengatasi persoalan tersebut, salah satunya melalui skema kartu prakerja.

Baca juga: Kemnaker Sebut Penyediaan Lapangan Kerja Masih Jadi Tantangan Terbesar

Melalui program itu, angkatan kerja tidak hanya diasah kemampuan dan keterampilan dalam bidangnya masing-masing, tetapi juga dapat belajar mengolah dan memasarkan produk yang dihasilkan untuk berwirausaha.

Selain itu, Muhadjir juga menjelaskan bahwa pemerintah juga telah menyiapkan program permodalan untuk para angkatan kerja yang dapat digunakan untuk berwirausaha, seperti misalnya program Kredit Usaha Rakyat, Permodalan Nasional Madani PNM, dan berbagai macam skema lainnya.

Untuk mendukung berbagai program itu, pemerintah juga telah menyiapkan lima jenis program jaminan sebagai bentuk perlindungan negara kepada pekerja, antara lain jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, serta jaminan kehilangan pekerjaan.

“Lima jaminan ini sebetulnya termasuk bagian dari upaya kita untuk memastikan para angkatan kerja Indonesia berani mengambil risiko, karena tidak ada pekerjaan tanpa risiko, dan orang yang berani mengambil risiko adalah orang yang berhasil,” ujar Muhadjir.

Leave a Reply