Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Sunday, April 28, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Langkah Pemerintah Tata Tenaga Honorer Lewat Seleksi PPPK 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan penataan tenaga honorer melalui seleksi PPPK 2024Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan penataan tenaga honorer melalui seleksi PPPK 2024 (dok. Kemenpan RB)

Topcareer.id – Pemerintah masih fokus menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN. Salah satu langkah pemerintah menyelesaikan penataan tenaga honorer, yakni melalui seleksi calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, penataan tenaga honorer ini akan dilakukan secara bertahap.

“Pemerintah, DPR, DPD, bersama para pemangku kepentingan lain, punya komitmen yang sama untuk melakukan penataan tenaga non-ASN secara lebih baik,” kata Menteri Anas dalam siaran pers, dikutip Jumat (19/1/2024).

Menteri Anas melanjutkan, salah satu bukti konkret penataan tenaga honorer di antaranya adalah kebijakan melarang PHK massal honorer pada 2023.

Kementerian PANRB juga menerbitkan surat ke seluruh instansi pusat sampai daerah agar tetap mengalokasikan pembiayaan bagi honorer pada tahun anggaran 2024.

“Kebijakan penataan honorer akan terus dilakukan sesuai arahan Presiden Jokowi. Salah satunya melalui jalur rekrutmen sehingga para honorer diangkat menjadi ASN secara bertahap. Termasuk tahun ini juga digelar rekrutmen CASN yang di antaranya memberi ruang bagi para honorer,” ujar Anas.

Baca juga: Rekrutmen PPPK, 100% Untuk Pegawai Non-ASN Di Instansi Pemerintah

Dengan rekrutmen CASN 2024 yang membuka 2,3 juta formasi, porsi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1,6 juta porsi. Seleksi PPPK ini seluruhnya diperuntukkan bagi penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.

“Seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah,” imbuh Menteri Anas.

Sebagaimana kesepakatan Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi II DPR RI terkait penataan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN, diselesaikan dengan mengikuti seleksi CASN tahun 2024 untuk menggambarkan kualitas dan kemampuan kompetensi masing-masing yang penilaiannya dilakukan melalui pemeringkatan terbaik secara berurutan.

Kemudian akan ditetapkan menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing.

Sedangkan bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga non-ASN diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu yang secara bertahap diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing instansi pemerintah.

Leave a Reply