Topcareer.id – Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam mengingatkan sekaligus meminta perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) tidak melakukan komersialisasi biaya kuliah atau uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa.
Hal itu dia sampaikan dalam pertemuan dengan pimpinan dan jajaran PTN-BH membahas evaluasi skema-skema pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) pada beberapa waktu lalu.
“Saya ingin mengingatkan, bahwa menjadi PTN-Badan Hukum bukanlah swastanisasi atau komersialisasi PTN. PTN-BH 100% merupakan perguruan tinggi milik negara yang diberi mandat untuk menyelenggarakan layanan pendidikan tinggi yang berkualitas tapi tetap inklusif, terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Nizam dikutip dari siaran pers, Selasa (6/2/2024).
Ia lebih lanjut mengatakan bahwa pemerintah tetap membiayai PTN-BH dalam bentuk bantuan penyelenggaraan PTN-BH, gaji dan tunjangan dosen, pendanaan tridharma, serta pendanaan pengembangan lainnya.
“Karenanya, biaya kuliah di PTN-BH mestinya tidak menjadi mahal dan tidak terjangkau oleh masyarakat,” ujar dia.
Namun demikian, tambahnya, karena kemampuan pendanaan dari pemerintah belum dapat menutup seluruh kebutuhan biaya operasional dan pengembangan perguruan tinggi, maka masih memerlukan gotong-royong pendanaan dengan masyarakat.
Baca juga: OJK Panggil Danacita Terkait Uang Kuliah ITB Bisa Pakai Pinjol
Ia menegaskan, prinsip pembiayaan gotong-royong dengan masyarakat haruslah berkeadilan. Mahasiswa dari keluarga yang berkemampuan membayar UKT sesuai dengan kemampuan orang tua.
“Sementara mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu dibantu dengan beasiswa, dengan demikian ada subsidi silang dari keluarga yang mampu ke yang kurang mampu,” imbuh Nizam.
Tahun ini, pemerintah menyiapkan beasiswa dalam bentuk KIP-K bagi sekitar 985 ribu mahasiswa PTN maupun PTS dengan anggaran Rp 13,9 Triliun, naik Rp 2,2 Triliun dari tahun 2023. Meskipun KIP-K menjangkau hampir 1 juta mahasiswa, namun belum dapat menutup seluruh kebutuhan mahasiswa.
“Karenanya, kita harapkan PTN-BH dapat mengembangkan skema-skema pendanaan bagi mahasiswa yang membutuhkan bantuan,” sebut Nizam.
Nizam berharap pimpinan PTN-BH mengembangkan berbagai upaya untuk menutup kebutuhan operasional perguruan tinggi serta skema untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan.
Sumber pendanaan dapat berasal dari mitra perguruan tinggi, filantropi, CSR, alumni, dana abadi, dan berbagai sumber pendanaan lainnya.
PTN-BH, menurut Nizam, dapat memanfaatkan aset yang dimilikinya untuk menjadi sumber pendapatan yang dapat membantu membiayai kualitas pendidikan.
“Prinsipnya, tidak boleh sampai ada mahasiswa yang memenuhi syarat sampai tidak bisa kuliah di PTN-BH karena alasan ekonomi,” tandas Nizam.