Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Sunday, April 28, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Kemenag Buka 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis, Begini Cara Daftranya

Sertifikasi halal gratis untuk UMK.Logo Halal Indonesia terbaru. (dok. Kemenag)

Topcareer.id – Kabar gembira buat pelaku usha UNKM, pasalnya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka fasilitasi satu juta Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Kuota yang disediakan pada tahun ini, yaitu sebanyak 1 juta sertifikasi halal.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa saat Rakernas di Semarang, ia mengatakan kepada Menteri Agama (Kemenag) bahwa BPJPH akan kembali membuka Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati untuk satu juta kuota bagi pelaku UMK.

“Ini adalah bentuk keberpihakan Pemerintah kepada para pelaku UMK sebagaimana amanat undang-undang. Program ini juga masuk dalam Pakta Integritas yang saya tandatangani di hadapan Menag,” kata Muhammad Aqil, dikutip Jumat (9/2/2024).

Menurut yang Aqil sampaikan bahwa program sertifikasi halal gratis atau Sehati bagi pelaku UMK tahun 2024 tersebut diberikan dengan kuota sebanyak 1 juta sertifikat halal gratis.

Jumlah sebanyak itu ditopang dengan 62% dari total anggaran BPJPH tahun 2024. Selain itu, pembiayaan sertifikasi halal juga didukung oleh anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari berbagai Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait.

Baca juga: Indonesia Punya Potensi Besar Jadi Pusat Produksi Produk Halal Dunia

Aqil menambahkan, seperti tahun sebelumnya, pendaftaran Sehati sudah dapat dilakukan secara online. Adapun cara mendaftarnya, sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi PUSAKA SuperApps di playstore atau appstore,
  2. Baca petunjuk pendaftaran sertifikasi halal yang terdapat pada menu aplikasi PUSAKA SuperApps,
  3. Masuk pada menu pendaftaran sertifikasi halal, kemudian isi semua persyaratan yang dibutuhkan.

Selain meneruskan program Sehati, tahun ini BPJPH juga akan melanjutkan penguatan infrastruktur penyelenggaraan JPH. Mulai dari LPH, LP3H, Lembaga Pelatihan JPH, hingga penguatan SDM halal seperti auditor halal, penyelia halal, Pendamping PPH, dan Pengawas JPH.

BPJPH juga mendorong penguatan peran perguruan tinggi khususnya PTKIN, baik melalui halal center, program akademik maupun pengembangan riset dalam bidang JPH.

Upaya penguatan ekosistem penyelenggaraan JPH juga dilakukan BPJPH dengan memperkuat sinergi kolaborasi baik di dalam maupun luar negeri. Terkait kerja sama internasional, BPJPH juga akan terus mengakselerasi penilaian Lembaga Halal Luar negeri (LHLN) dengan menargetkan 38 LHLN dapat terselesaikan sesegera mungkin.

Leave a Reply