Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Sunday, April 28, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Bukan Buat Nyatok, Ini Aturan Penggunaan Stop Kontak di Kereta Api

Ilustrasi aturan penggunaan stop kontak di kereta api.Ilustrasi aturan penggunaan stop kontak di kereta api. (dok. KAI)

Topcareer.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan kembali kepada pelanggan soal aturan dalam penggunaan fasilitas stop kontak di kereta api. Fasilitas tersebut sebenarnya hanya bisa digunakan untuk mengisi daya gadget.

Hal itu seperti yang dikatakan VP Public Relations KAI, Joni Martinus bahwa colokan listrik yang tersedia di setiap kursi kereta api bisa digunakan untuk mengisi daya handphone, tablet atau laptop.

Diketahui beberapa hari ke belakang ramai di media sosial pembicaraan seputar penggunaan stop kontak di kereta api untuk keperluan menanak nasi, dan kipas angin portable yang digantung di atas kursi penumpang.

Sebelumnya, sempat ramai juga penumpang yang menggunakan catokan rambut dengan memanfaatkan stop kontak di kereta api.

“Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan-keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga,” kata Joni dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (20/2/2024).

“Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya atau berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api,” ujar Joni.

Baca juga: Cek Lagi Aturan Bagasi Kereta Api Dan Biayanya

Di samping itu, tambah Joni, penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.

Apabila penumpang mengalami kendala saat dalam perjalan, seperti AC kurang berfungsi optimal, penumpang dapat segera menghubungi petugas Kondektur yang berdinas agar segera ditindaklanjuti. Nomor handphone petugas Kondektur tertera di masing-masing dinding kereta.

Penumpang juga dapat menyampaikan keluhan-keluhannya dengan menginfokan kode booking melalui pesan langsung (Direct Message) kepada Contact Center KAI di media sosial KAI, email cs@kai.id, WhatsApp 08111-2111-121, atau telepon di 121.

“KAI mengimbau kepada pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman. Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum,” tutup Joni.

Leave a Reply