TopCareer.id – Hari ini, Kamis (6/6/2024), sederet kelompok dan serikat buruh melakukan demo di Jakarta untuk menolak diterapkannya iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.
Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh mengatakan, Tapera dapat merugikan dan membebani pekerja dengan adanya iuran.
“Aksi pada hari ini, tuntutannya adalah cabut PP Nomor 21 tahun 2024 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera,” kata Said Iqbal dalam keterangan persnya di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat.
Iqbal mengatakan, demo buruh hari ini dihadiri perwakilan buruh dari Jabodetabek dan Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. Ia mengklaim ada sekitar seribu orang yang hadir dalam aksi.
Menurut Iqbal, ada beberapa alasan yang membuat mereka menuntut dibatalkannya Tapera. Pertama adalah karena tidak adanya kepastian peserta, termasuk buruh, PNS, TNI, dan Polri, mendapatkan rumah.
“Dengan rata-rata upah buruh Indonesia Rp 3,5 juta, kalau dipotong tiga persen berarti kan Rp 105.000 per bulan. Setahun kali 12 (jadi) Rp 1,6 juta. Kalau 10 tahun cuma Rp 12,6 juta. Katakanlah 20 tahun dipotong iurannya, hanya Rp 25,2 juta. Mana ada rumah harganya Rp 12,6 juta sampai Rp 25,2 juta,” kata Said Iqbal.
“Jadi Tapera didesain hanya untuk tidak punya rumah. Pertanyaannya, uang iuran ini dikumpulkan untuk apa? Karena sekadar DP atau uang muka rumah saja tidak cukup. Pemerintah harus menjelaskan, apa tujuan pengumpulan dari iuran Tapera ini. Bukan dengan sombongnya mengatakan ‘tidak akan dibatalkan.'”
Baca Juga: Moeldoko: Tapera Bukan Iuran, Tapi Simpanan
Alasan lain, pemerintah di program ini tidak ikut mengiur, tetapi mengelola uang masyarakat. “Oleh karena itu, pemerintah tidak punya hak untuk memotong upah buruh dan upah dari pengusaha yang totalnya 3 persen,” kata Said Iqbal.
Lebih lanjut, menurutnya program Tapera bakal lebih memberatkan di tengah daya beli buruh yang turun 30 persen akibat kenaikan upah tidak sebanding dengan inflasi.
Tidak lupa, Said Iqbal mengatakan ada risiko terjadinya korupsi dana Tapera apabila dikelola oleh pemerintah. “Ada jaminan tidak dikorupsi? Asabri korupsi besar-besaran, Taspen korupsi besar-besaran. Itu dikelola oleh pemerintah, oleh para menteri yang bertanggung jawab,” kata Iqbal.
“Oleh karena itu kami minta sekali lagi, kami berkeyakinan bapak Presiden Jokowi, akan membatalkan PP Nomor 21 tentang 2024 tentang Tapera. Nanti saja lah pemerintah yang baru yang memikirkan,” pungkasnya.